jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan akan berupaya menekan angka korupsi di instansi pemerintahan demi terjaganya dana untuk pembangunan. Cara yang ditempuh adalah fokus untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, selama ini sering terdengar pejabat yang ketakutan berurusan dengan hukum untuk merealisasikan APBN. Karenanya, kejaksaan akan menawarkan diri untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dengan memberikan pencerahan kepada pejabat.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Reshuffle Bagaimana? Ada yang Bilang Moeldoko Pantas Ditimang
"Kalau selama ini pejabat selalu dikatakan takut, kami akan kawal dan amankan mereka," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/7).
Menurutnya, kejaksaan akan memberikan pencerahan, penyuluhan bahkan pendampingan di pusat dan daerah akan diberikan. Untuk itu, Prasetyo akan membentuk tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (P4). "Para pejabat bisa memanfaatkan itu dan bisa bertanya kepada kami," katanya.
BACA JUGA: Harapkan Perguruan Tinggi Bisa Temukan Potensi Desa Tertinggal
Selain itu, lanjut Prasetyo, kejaksaan juga bisa memberikan semacam pendapat hukum jika diminta oleh pejabat yang hendak merealisasikan anggaran. Langkah-langkah ini dimaksudkan demi kelancaran pembangunan seperti harapan Presiden Joko Widodo. "Jadi nanti titik beratnya lebih ke pencegahan atau preventif," katanya.
Prasetyo pun mengingatkan, pejabat yang tidak bersalah tak perlu takut. "Hanya orang yang salah yang takut, kan begitu?" ujarnya.
BACA JUGA: Bareskrim Minta Anggaran Tambahan, Kapolri: Kenapa Tidak?
Namun, lanjut dia, kalau dalam pencegahan itu ditemukan adanya bukti-bukti penyimpangan atau penyelewengan, maka kejaksaan tak segan-segan melakukan penindakan. "Itu prinsip ya, penyimpangan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Yang pasti, kata Prasetyo, kejaksaan tidak akan mengadili kebijakannya, tapi kebijakan itu harus berlatar belakang alasan yang benar, dilaksanakan dengan benar. "Hasilnya dirasakan oleh masyarakat," kata dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical Desak Bareskrim Cepat Tetapkan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi