jpnn.com, JAKARTA - Perhatian pemerintah akan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) semakin tinggi.
Isu tentang kualitas SDM dalam mendukung pembangunan juga semakin gencar.
BACA JUGA: KLHK Ajak Ibu Rumah Tangga Kelola Sampah
Suatu negara dapat berkembang dan maju jika didukung oleh SDM yang kompeten dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan, KLHK, Cicilia Sulastri, pada acara pembukaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional lingkup Kementerian LHK, Kamis (12/07) di Serpong.
BACA JUGA: Hadapi Perubahan Iklim, APIK Indonesia Network Diterjunkan
Keberhasilan pembangunan sektor LHK bukan hanya ditentukan oleh potensi sumber daya hutan, tetapi juga sangat didukung oleh kualitas SDM yang mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Untuk mencapai pemanfaatan hutan secara optimal, diperlukan aparat yang kompeten baik dari sisi pengetahuan, sikap maupun perilaku,” lanjut Cicilia.
BACA JUGA: Penjualan 1.080 Ekor Burung Langka Berhasil Digagalkan
Tolak ukur kompetensi SDM salah satunya diukur melalui uji kompetensi berdasarkan peraturan, pedoman, standar, dan prosedur kerja yang berlaku.
Uji kompetensi merupakan suatu kewajiban bagi pejabat fungsional di Kementerian LHK yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
KLHK mempunyai lima pejabat fungsional binaan yang menjadi ujung tombak pelaksana pembangunan di tingkat tapak.
Kelima pejabat fungsional tersebut di antaranya Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal), Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kompetensi pejabat fungsional sebagai seorang PNS meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural.
Kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman kerja teknis. Kompetensi manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan structural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Sedangkan kompetensi sosio kultural diukur dari pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat.
Uji kompetensi kali ini diikuti oleh 69 orang peserta, yang terdiri dari 39 orang Polhut, 26 orang PEH, dan 4 orang Penyuluh Kehutanan.
Komponen uji kompetensi meliputi ujian tertulis, wawancara secara personal dengan asesor, dan ujian praktek sesuai unit kompetensinya.
KLHK melalui Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM rencananya pada Tahun 2018 ini akan melaksanakan uji kompetensi sebanyak 700 orang dan sampai dengan saat ini telah terealisasi sebanyak 335 orang.
KLHK mempunyai enam nilai budaya kerja, yaitu disiplin, jujur, integritas, profesional, tanggung jawab, dan kerjasama.
Keenam nilai tersebut jika mampu diinternalisasi dengan baik oleh semua SDM, maka kinerja organisasi Kementerian LHK akan menjadi optimal.
“Hasil pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan akan dapat dirasakan dengan baik dan merata oleh masyarakat,” pungkas Cicilia. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Karhutla, Pemprov Kalteng Gelar Apel Siaga Â
Redaktur & Reporter : Natalia