Hadapi Perubahan Iklim, APIK Indonesia Network Diterjunkan

Jumat, 27 Juli 2018 – 12:50 WIB
Hutan jawatan benculuk di Banyuwangi, Jawa Tengah. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan (APIK Indonesia Network) menjalin kerja sama dengan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL).

Kerja sama ini berkaitan dengan bantuan dalam menghadapi perubahan iklim yang ada di kabupaten anggota LKTL.

BACA JUGA: Penjualan 1.080 Ekor Burung Langka Berhasil Digagalkan

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 26 Juli 2018 dalam acara Festival Kabupaten Lestari.

Ketua Umum LTKL Bene Hernedi menyampaikan, organisasinya dibentuk pada 21 Juli 2017 oleh perwakilan delapan kabupaten dari enam provinsi yakni Musi Banyuasin, Rokan Hulu, Siak, Batang Hari, Labuan Batu Utara, Sintang, Sanggau, dan Sigi.

BACA JUGA: Cegah Karhutla, Pemprov Kalteng Gelar Apel Siaga  

 “Kabupaten anggota LTKL memiliki visi mampu menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan fokus pada tata kelola lahan, baik di dalam dan antar kabupaten dengan metode inovatif,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (27/7).

Visi tersebut diharapkan agar sesuai dengan Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan berkontribusi pada target penurunan emisi Indonesia. 

BACA JUGA: Dunia Apresiasi Korektif Pembangunan Kehutanan di Indonesia

Menurut dia, visi ini sejalan dengan program utama APIK Indonesia Network. Sehingga diharapkan deklarasi ini dapat mensinergikan program-program yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dia menambahkan, kerja sama APIK Indonesia Network dan LTKL difokuskan pada penyediaan ahli untuk penyusunan kebijakan di bidang perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan, serta kegiatan penelitian, pemberdayaan masyarakat. 

 Kemudian, advokasi untuk isu perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Mahawan Karuniasa selaku anggota Paris Committee on Capacity-building UNFCCC menyatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan wujud upaya para ahli perubahan iklim di Indonesia beserta para pemangku kepentingan untuk bekerjasama dan turun langsung ke lapangan.

“Ini untuk mengimplementasikan penurunan emisi gas rumah kaca serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di daerah,” terang dia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Sudah Berikan 48 Sanksi untuk Freeport Indonesia


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler