Menjambret, Polisi Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Oktober 2011 – 09:45 WIB
BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel kembali tercoreng akibat ulah salah seorang oknum anggotanya yang ditangkap lantaran terlibat tindak pidanaKali ini seorang oknum anggota Polresta Banjarmasin terpaksa diamankan karena diduga terlibat berbagai kasus tindak kriminalitas.

Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 11 laporan polisi yang masuk ke Polsekta Banjarmasin Barat terkait tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum anggota yang diketahui bernama Brigadir AD, warga Jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara ini.

Dari informasi yang dihimpun, AD diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat ketika sedang asik berada di rumahnya, Rabu (5/10) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita

BACA JUGA: Brankas PR III Unhas Dibobol, Dana Kemahasiswaan Raib

Oknum anggota yang bertugas di Polresta Banjarmasin ini ditangkap dan digiring ke Polsekta Banjarmasin Barat berdasarkan laporan korban yang mengadu ke Polsekta Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat  AKP Marida Malik membenarkan telah mengamankan seorang oknum polisi yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)
“Setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para korban yang rata-rata handphonenya dicuri, ternyata hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada oknum polisi ini karena diduga melakukan penjambretan,” ujarnya yang ditemui di halaman Polsekta Banjarmasin Barat.

Dibeberkannya, ada 11 laporan polisi terkait kasus penjambretan yang korbannya kebanyakan perempuan masuk ke Polsekta Banjarmasin Barat

BACA JUGA: Kakek Belasan Cucu Cabuli Bocah 4 Tahun

Setelah dicocokkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap AD, dari 11  laporan yang masuk ternyata ada 8 laporan yang diduga melibatkan oknum polisi ini
“Dari pengakuan AD, 8 laporan polisi tersebut memang dia (AD) yang melakukan penjambretan,” tegasnya.

Ketika ditanya secara rinci kronologi penangkapan terhadap oknum anggota tersebut, Marida malah menyuruh wartawan untuk menanyakannya ke Humas Polda Kalsel

BACA JUGA: Kakek Belasan Cucu Cabuli Bocah 4 Tahun

“Untuk proses hukum pidananya ditangani Polsekta Banjarmasin Barat, sedangkan untuk pelanggaran disiplinnya diserahkan ke Polda Kalsel,” tegasnya.

Menariknya, ketika kasus ini ditanyakan ke Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto, ia terkesan irit bicara dan tak mau berkomentar banyak“Kita lihat saja hasil pemeriksaannya nanti,” ucapnya dengan singkat.

Berbeda dengan Kasubbid Provost Bid Propam Polda Kalsel Kompol Toetoes SW, ia malah membantah kalau oknum polisi tersebut dikatakan menjambretDijelaskannya, kasus ini sebenarnya berawal dari pembelian handphoneKetika itu memang ada laporan polisi terkait kasus pencurian

Setelah diselidiki,  ternyata salah satu handphone yang dicuri tersebut diduga dibeli dari oknum polisi iniBerdasarkan laporan itu, anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat langsung memburu AD dan menangkapnya“Kasus ini hanya kasus penadahan handphone, sebab diduga handphone ini merupakan barang hasil kejahatan,” ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembang terhadap kasus ini apakah memang benar oknum tersebut terlibat dalam tindak pidana“Penyidik masih mendalami dari mana ia (AD) memperoleh HP tersebutApakah benar hasil penjambretan atau bukan.  Kami sudah perintahkan Paminal Bid Propam ke Polresta Banjarmasin untuk menyelidikinya,” tegasnya(hni/mr-118)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelundup SS Yunani Coba Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler