jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2022, KemenPAN-RB dan BKN memberikan imbauan kepada calon pelamar terutama kalangan honorer.
Jika tidak ada aral melintang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana membuka SSCASN pada 31 Oktober.
BACA JUGA: Nilai PG PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis Administrasi Terlalu Tinggi, Pertanda Buruk Bagi Honorer K2
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman, lowongan, pelamaran, seleksi administrasi dan kompetensi. Kemudian, pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.
"Estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023," kata Deputi Suharmen dalam sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2022 secara virtual, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Guru Lulus PG Punya Rencana Khusus Jika Ada yang Tidak Aman
Untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.
Lebih lanjut Suharmen mengatakan, penggunaan tentang materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN, yang mana terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai, seperti wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya.
BACA JUGA: 5 Kriteria Pelamar Mendapat Afirmasi PPPK 2022, Honorer K2 Prioritas
Selain itu, tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Pada kesempatan tersebut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.
Seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.
Jadi, ujarnya tidak ada pihak mana pun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan.
"Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” kata Alex.
Dia juga menyebutkan formasi PPPK 2022 sebanyak 532.892. Alex mengeklaim alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada honorer K2, baik guru maupun nakes yang memenuhi persyaratan. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad