Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Ada Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 & Tenaga Non-ASN

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 11:06 WIB
BKN menyebut ada kebijakan khkusus menjelang pendaftaran PPPK 2023 khusus honorer K2 dan tenaga non-ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2023 ada kebijakan khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan kebijakan itu bukan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023 tertanggal 2 Agustus.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023 Bakal Membuat Jadwal Pengesahan RUU ASN Mundur? Honorer K2 Waswas

Dia menjelaskan KepmenPAN-RB 571/2023 merupakan kebijakan optimalisasi pengisian formasi pada seleksi PPPK teknis 2022 yang bertujuan mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah bekerja di pemerintah saat ini.

"Artinya, kebijakan tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang mendaftar pada PPPK teknis tahun lalu, bukan tahun ini," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (12/8).

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ini Data Penting BKN, Jutaan Honorer Harus Tahu

Deputi Suharmen menegaskan untuk pengadaan PPPK 2023, akan ada kebijakan baru.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara.

BACA JUGA: Bicara UU Pemerintahan Aceh, Prof Yusril Siap Membantu

Tujuannya kata Deputi Suharmen untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80% akan dialokasikan untuk mereka.

Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

"Itu kebijakan besarnya pemerintah ya," ucapnya.

Sebagai pengingat, ementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 pada Kamis (3/8) memastikan seleksi berjalan fair, tidak bisa titip-menitip. Menteri Anas juga berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Anas mengatakan terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

Pemerintah ujar Anas, secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada honorer K2, karena mereka telah mengabdi.

"Oleh karena itu rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN atau honorer, dan 20 persen untuk pelamar umum,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Jangka Waktunya Panjang, Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler