Pendaftaran PPPK 2023 Bakal Membuat Jadwal Pengesahan RUU ASN Mundur? Honorer K2 Waswas

Jumat, 11 Agustus 2023 – 16:30 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Provinsi Sultra Andi Melyani Kahar dan Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih. Fot; Dokumentasi NB for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2023 bakal dibuka 17 September mendatang. Namun, timbul kekhawatiran di kalangan honorer K2 bahwa pelaksanaan seleksi PPPK akan memengaruhi jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

"Pembukaan seleksi PPPK 2023 bikin honorer K2 khususnya waswas. Teman-teman khawatir pengesahan RUU ASN bulan ini bakal molor," ungkap Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (11/8).

BACA JUGA: 4 Poin Pernyataan Terbaru Deputi SDM soal RUU ASN, PPPK Pasti Suka, Alhamdulillah

Menurut Bunda Nur, panggilan akrab Nur Baitih, pemerintah sebaiknya menyelesaikan masalah honorer secara bertahap.

Dia berpendapat tidak masalah apabila pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada September. 

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Jangka Waktunya Panjang, Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar

Namun, lanjut Bunda Nur, sebaiknya untuk PPPK 2023 menunggu UU ASN yang baru.

"Kenapa enggak CPNS saja dahulu, toh, banyak honorer khususnya K2 yang tidak bisa mendaftar juga karena usianya sudah lewat 35 tahun," ujarnya.

BACA JUGA: Formasi PPPK Guru dan Nakes di Kaltara Sebanyak Ini, CPNS 2023 Nihil

Dia mempertanyakan jika revisi UU ASN disahkan Agustus, apakah pendaftaran PPPK 2023 nanti bisa gugur. 

Sebab, mekanisme PPPK 2023 menggunakan regulasi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan UU 5 Tahun 2004 tentang ASN.

"Itu logika saya saja, karena saat ini jadwal pendaftaran PPPK sudah keluar yang mana masih pakai aturan PP 49/2018, pasti persyaratannya tidak jauh dari pendaftaran sebelumnya," tuturnya.

Dia pun mempertanyakan jika revisi UU ASN disahkan Agustus atau sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka, bagaimana mekanisme rekrutmennya. 

Kalau masih PP 49/2018, tambah Bunda Nur, sama saja rekrutmennya masih pakai sistem CAT.

"Honorer K2 tenaga administrasi harus beradu dengan pelamar umum. Tidak ada kekhususan lagi bagi teman-teman K2," tegasnya.

Dia mengimbau supaya dibukanya jadwal pendaftaran PPPK tidak mengulur waktu pengesahan revisi UU ASN yang katanya pintu masuk penyelesaian honorer yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar mengatakan seleksi PPPK sebaiknya dibuka pascapengesahan RUU ASN, apalagi saat ini kuota di daerah sedikit.

Selain kuota PPPK 2023 sedikit, syarat pendaftaran pun sangat rumit.

Ditambah lagi rekrutmennya pakai tes computer assisted test (CAT) yang tidak ada afirmasi khusus buat honorer K2 tenaga administrasi khususnya.

Sean, sapaaan akrab Andi Melyani Kahar, menambahkan Komisi II DPR RI gencar menyosialisasikan mekanisme PPPK paruh waktu dan penuh waktu. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bahkan memanfaatkan rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 pada 3 Agustus untuk menyosialisasikan RUU ASN. Di samping itu, juga melakukan road to campus melakukan uji publik RUU inisiatif DPR RI tersebut.

"Jangan jadikan momentum pendaftaran PPPK di bulan September sebagai alasan buat dibatalkannya Revisi UU ASN yang dijadwalkan Agustus ini," cetus Sean. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler