jpnn.com, JAKARTA - Menjelang rakor pengadaan PPPK 2023, ada instruksi untuk honorer teknis administrasi.
Ketum Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mengaku sudah menginstruksikan seluruh koordinator DPW dan DPD FHTTA-K2 Indonesia agar merapat ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
BACA JUGA: Honorer Tunggu Reformulasi PPPK Teknis 2022, Malah Terbit Aturan untuk PNS, Disorot
Tujuannya adalah menyampaikan data honorer K2 tenaga teknis administrasi agar bisa diakomodasi dalam PPPK 2023 yang akan dibahas dalam rakor persiapan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 pada 3 Agustus mendatang.
"Rakor ini menjadi momentum penting bagi nasib honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi yang sampai saat ini belum mendapatkan kebijakan apa pun dari pemerintah," kata Kang Itong, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Minggu (30/7).
BACA JUGA: Kepsek Rekrut Guru Honorer Baru, yang Lama Ditendang karena Dendam, Parah
Dia menegaskan sudah saatnya pemerintah memperhatikan honorer teknis administrasi. Jangan hanya fokus kepada guru honorer, tenaga medis dan penyuluh pertanian.
Tenaga teknis administrasi fungsinya dalam pelayanan publik tidak kalah penting. Di semua instansi pemerintah sangat membutuhkan layanan publik.
BACA JUGA: Wahai Honorer K2 & Non-ASN, Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB
Misalnya, di lembaga pendidikan tidak ada pustakawan, tenaga tata usaha, operator sekolah, dan penjaga sekolah. Bisa dipastikan kegiatan belajar mengajar akan lumpuh.
"Kalau tidak percaya silakan para pejabat hanya menganak-emaskan guru saja. Kami bisa menginstruksikan para honorer TTA-K2 untuk mogok kerja," ucapnya.
Honorer K2 tenaga teknis administrasi juga butuh sandang, papan, dan pengakuan status. Kang Itong meminta tenaga teknis administrasi jangan diperlakukan seperti istri simpanan. Habis dipakai ditelantarkan.
Honorer tenaga teknis dan administrasi khususnya K2, ucap Kang Itong, rata-rata mengabdi untuk negeri ini sudah puluhan tahun.
Sangat tidak manusiawi, karena alasan tidak ada anggaran terus mau dihapuskan atau dirumahkan. Ini namanya tidak adil dan tidak berperikamanusiaan.
Lebih lanjut dikatakan kalau hasil rakor 3 Agustus itu tidak mengakomodasi honorer tenaga teknis administrasi, Itong meminta siap-siap saja pemda didemo.
Honorer teknis administrasi pasti tidak akan terima bila mereka dibuang tanpa ada solusi yang berkeadilan sosial.
"Ini bukan mutlak kesalahan kami, tetapi permerintah yang telah menciptakan kegaduhan sejak rekrutmen CPNS 2013 hingga terjadinya kesepakatan 15 September 2015," ungkit Kang Itong. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad