jpnn.com, JAKARTA - Menjelang sidang putusan, tersangka kasus penipuan dengan modus tes CPNS, Olivia Nathania optimistis bisa lolos dari jerat hukum.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar saat dihubungi, Senin (28/3).
BACA JUGA: Soal Kabar Gadaikan Rumah Rp 3,5 Miliar, Nia Daniaty Bilang Begini
"Masih optimistis, dong," kata Andy Mulia.
Paktisi hukum itu lantas mengungkapkan kondisi kesehatan Olivia Nathania jelang sidang vonis.
BACA JUGA: Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun, Kuasa Hukum Singgung Soal Ini
Andy Mulia menyebut putri Nia Daniaty itu dalam keadaan sehat untuk menghadapi putusan dari majelis hakim.
"Sehat kok, sehat," tambahnya.
BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkannya
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis terhadap Olivia Nathania digelar siang ini. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Jalani Praktik Bisnis CPNS Bodong, Olivia Nathania Seret Dua Nama Ini
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida