Menkes Ngotot Lawan Kriminalisasi Dokter

Sabtu, 30 November 2013 – 06:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mencuatnya kasus dokter Ayu yang terjadi beberapa waktu lalu kontan membuat para dokter ketir-ketir. Hampir seluruh dokter, bahkan seluruh pemberi layanan kesehatan, menjadi waswas dalam melakukan pertolongan.

Hal tersebut akhirnya mendorong Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi untuk menggagas adanya pertemuan antar-organisasi profesi kesehatan. "Kami sudah rapat. Kami berencana membuat pertemuan dengan mengundang organisasi profesi," ucap Menkes Jumat (29/11).

BACA JUGA: Sehari, KPK Amankan 26 Mobil

Pertemuan bertujuan mencegah kembali adanya tindak kriminalisasi pada dokter atau pemberi layanan kesehatan lainnya di masa mendatang.  Sebab, menurut mantan dokter anak itu, dalam melakukan tugas sebagai dokter, mereka bukan Tuhan yang bisa menentukan hidup mati pasien.

Dengan demikian, tidak bisa serta-merta seorang dokter dihukum karena gagal menyelamatkan nyawa seseorang. Selain hal itu, dalam pertemuan itu akan dibahas kasus dokter Dewa Ayu Prawani (dr Ayu) beserta dua rekannya, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian. (mia/c9/kim)

BACA JUGA: Irman Ajak Para Profesor Aktif Beri Masukan

 

BACA JUGA: Australia Hibahkan 9 Hercules untuk RI

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.818 Honorer K1 Kemenag Punya Waktu Sebulan Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler