jpnn.com - JAKARTA - Penulusuran aset Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berujung penyitaan. Tidak tanggung-tanggung, kali ini 20 mobil disita dari tiga tempat. Semuanya diduga memiliki kaitan dengan upaya pencucian uang dan suap di pengurusan sengketa pilkada oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Tiga tempat yang digunakan untuk menyimpan mobil-mobil itu adalah rumah di kawasan Cempaka Putih Jakarta Utara, rumah di Depok, serta dari sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. Menurut Jubir KPK, Johan Budi S.P, penyitaan itu dilakukan sejak Kamis (28/11) malam sampai kemarin.
BACA JUGA: Irman Ajak Para Profesor Aktif Beri Masukan
"Disita secara bertahap, 16 buah mobil. Kemudian menyusul lagi dua mobil. Jadi, totalnya 18 mobil yang sudah diamankan di kantor KPK," ujar Johan. Mobil-mobil tersebut langsung di parkir di halaman kantor KPK Jalan H.R Rasuna Said. Diberi KPK Line berwarna merah untuk memisahkan dengan kendaraan lain.
Mobil-mobil tersebut terdiri dari berbagai macam merk dan tipe. Ada sedan, SUV, hingga mobil box. Tidak semuanya tergolong mobil mewah dan baru. Beberapa sudah mulai dimakan usia dan usang karena catnya tak lagi memancarkan warna sesungguhnya.
BACA JUGA: Australia Hibahkan 9 Hercules untuk RI
Berbeda dengan kondisi beberapa mobil mewah seperti Toyota Alphard yang masih ciamik. Bahkan, dari berbagai mobil itu ada dua yang pelat merah. Belum diketahui apa kaitan mobil Isuzu Panther bernopol B 2524 KQ dan Kijang Kapsul B 7009 EQ dengan Akil Mochtar. Termasuk dari instansi mana mobil itu berasal.
Yang jelas, mobil itu ikut di parkir bersama mobil lain yang diduga bermasalah. Banyaknya mobil yang disita, membuat kasus Akil menjadi rekor tersendiri bagi KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu tidak pernah menyita kendaraan roda empat sebanyak ini.
BACA JUGA: 2.818 Honorer K1 Kemenag Punya Waktu Sebulan Lagi
"Masih menyusul beberapa mobil lagi," imbuh Johan. Memang, lepas Isya mobil-mobil yang disita kembali berdatangan. Dari gelombang kedua itu total ada delapan mobil lagi yang disita. Jadi, hingga kemarin total mobil yang disita terkait kasus Akil Mochtar menembus 26 mobil.
Jika digabung dengan empat mobil sebelumnya, berarti ada 30 mobil yang sudah disita. Lebih lanjut dia menjelaskan, mobil-mobil tersebut tidak semuanya dalam penguasaan Akil Mochtar secara langsung. Ada yang dikuasai oleh seseorang bernama Muhtar Effendi yang juga menjadi salah satu saksi di kasus Akil Mochtar.
Muhtar Effendi sendiri dikabarkan masih dalam lingkungan keluarga Akil Mochtar. Namanya mencuat sejak pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui, Alamsyah Hanafiah mengatakan ada permainan uang di Pilkada. Operatornya, adalah seseorang bernama Muhtar Effendi. Dia dikenal sebagai penerima uang untuk wilayah Sumatera.
Saat itu, Alamsyah menyebut ada uang Rp 10 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Banyuasin. Yang memberi adalah pesaing Hazuar yakni Yan Anton Ferdian. Kabarnya, dari uang jadi itu belum dibayar sepenuhnya. Yan baru menyetorkan fulus sebesar Rp 2 miliar.
Pada Selasa (26/11) lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Muhtar yang berada di kawasan Cibinong, Bogor. Hal itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus suap pengurusan perkara Pilkada di MK. Namun, usai pemeriksaan dirinya di awal Oktober, Muhtar membantah menjadi mesin penerima uang Akil.
Penyitaan itu menambah panjang daftar aset terkait Akil yang diamankan KPK. Sebelumnya, penyidik sempat memasang plang sita untuk dua tanah dan bangunan, serta satu tanah di Pontianak. KPK juga menyita uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra.
Uang tersebut diluar Rp 3 miliar dan Rp 1 miliar yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan dari pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas serta Kabupaten Lebak, Banten. Disamping itu, beberapa rekening Akil juga sudah dibekukan KPK.
Selain soal mobil, KPK juga memeriksa perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar). Dia adalah Iwan yang menjabat sebagai Wakil Kepala BPD Kalbar. Pemeriksaan terhadap pegawa bank tersebut kembali dilakukan setelah sebelumnya, pada Kamis (28/11) KPK juga memeriksa pegawai lainnya.
Bahkan, pada Kamis tersebut penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Bank BPD kalbar yang bera di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan karena ada kabar bahwa suami Ratu Rita pernah melakukan transaksi yang mencurigakan.
Belum diketahui dokumen apa yang disita oleh penyidik. Johan hanya menjelaskan singkat kalau penggeledahan itu dilakukan karena diduga ada jejak-jejak tersangka yang harus diperiksa. "Bisa saja ada transaksi yang berhubungan dengan kasus yang disidik. Besar kemungkinan berkaitan dengan transaksinya Akil," katanya.
Seperti diketahui, sampai saat ini mantan politisi Partai Golkar itu menjadi tersangka dengan dua sprindik. Pertama, terkait suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan dan Kabupaten Lebak, Banten. Sedangkan satu kasus lagi berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan pria asal Putussibau, Kalimantan itu.
Sementara, para kuasa hukum Akil Mochtar tidak bersedia dikonfirmasi. Otto Hasibuan maupun Tamsil Sjoekoer tidak ada yang merespon telepon atau pesan singkat. (dim)
Mobil Akil yang Disita
1. Mercedes-Benz S 350 B 1176 SAI
2. Audi Q5 B 234 KIL
3. Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ
4. Toyota Fortuner KB 9888 TY
5. Mazda CX9 BG 1330 Z
6. Toyota Alphard B 1421 BF
7. Toyota Fortuner KT 333 UA
8. Mercedes-Benz B 8761 MG
9. Mercedes-Benz C180 B 8205 YG
10. Toyota Harrier AD 9054 PH
11. Opel Blazer B 2674 LQ
12. Sedan Nissan B 2899 DH
13. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
14. Honda Civic B 1521 VEN
15. Isuzu Panther B 2524 KQ
16. Toyota Avanza B 1858 FKA
17. Sedan Timor B 1276 LQ
18. Suzuki SX4 Cross Road B 1714 WFD
19. Toyota Yaris B 1971 SOQ
20. Daihatsu Terios B 1782 FVJ
21. Mitsubishi B 1222 QT
22. Daihatsu Espass boks B 9228 VV
23. Avanza Veloz D 1842 ZK
24. Sedan BMW 318i B 8778 LA
25. Toyota Kijang kapsul SX B 7009 EQ
26. Kia Travello H 1279 US
27. Toyota Kijang LSX B 1743 XI
28. Toyota Kijang B 7828 EQ
29. Suzuki X-Over B 1839 EFC
30. Toyota Yaris B 2883 SA
Sumber: KPK, 2013
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong DPR Bentuk Pansus Selidiki Korupsi Lingkaran SBY
Redaktur : Tim Redaksi