"Dari yang sudah terakreditasi pun, belum semuanya menerapkan prosedur standar perlindungan pasien," ungkap Endang, saat membuka Kongres XI Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (28/10).
Tak hanya itu, menurut Endang pula, kesalahan medis pun masih sering terjadi
BACA JUGA: DKR Minta SBY Periksa Menkes
Kendati demikian, Endang belum bisa memastikan berapa banyak kasus yang telah dilaporkan"Kepada Persi sebagai induk organisasi pengelola rumah sakit, kita berharap bisa ikut mendorong peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, dengan menyosialisasikan penerapan pelayanan kesehatan prima dan prosedur standar perlindungan pada pasien," harapnya di kesempatan itu.
Pelayanan kesehatan prima yang dimaksud, kata Endang, di antaranya dapat diwujudkan dengan melakukan identifikasi pasien secara cermat, komunikasi efektif dengan pasien, serta adanya prosedur standar perlindungan pasien
BACA JUGA: 2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
Selain itu juga, infeksi nosokomial, kesalahan dalam penanganan pasien dan kerugian pasien akibat kesalahan petugas medis, harus ditekan sekecil mungkin."Rumah sakit juga harus merubah paradigma, bukan berorientasi pada dokter, tapi pada pasien
Demi menuju rumah sakit bermutu global, lanjut Endang lagi, peran serta stakeholder dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien dari hulu ke hilir, juga menjadi perhatian khusus dari para dokter
BACA JUGA: P4 Serahkan Petisi Pemberhentian KPU
Terutama yakni dengan memberikan asuhan dan layanan berfokus pada pasien dan keluarga."Diperlukan pemberian asuhan kesehatan, dengan membangun kemitraan antara dokter, pasien dan keluarganya, untuk menjamin kalau keputusan-keputusan yang diambil berfokus pada keperluan, kebutuhan dan preferensi pasien," katanya pula(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemondokan Haji Sangat Tidak Layak
Redaktur : Tim Redaksi