Menkes Terawan Langsung Roadshow demi Perjuangkan Subsidi Iuran BPJS

Jumat, 08 November 2019 – 22:46 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto langsung melakukan roadshow demi memperjuangkan subsidi iuran mandiri BPJS Kesehatan Kelas III yang sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 65 persen dari sebelumnya Rp 25.500/bulan menjadi Rp 42.000 (naik Rp 16.500).

"Pasti selalu ada peluang, urung ono keputusan. Jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK, ke ini (Menkeu) roadshow," ucap Terawan ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11).

BACA JUGA: DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Respons Muhadjir Effendy

Mantan kepala RSPAD Gatot Soebroto ini menginginkan kenaikan iuran mandiri BPJS yang telah dinaikkan berdasarkan keputusan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebelumnya saat rapat di Komisi IX DPR pada Rabu (6/11) lalu, DPR melayangkan protes keras terkait keputusan pemerintah menaikkan iuran mandiri BPJS untuk semua kelas. Padahal, dalam rapat gabungan pemerintah dan DPR pada 12 September 2019, sudah jelas legislatif menolak rencana pemerintah tersebut.

BACA JUGA: Kami Tidak Usah Rapat Lagi Dengan BPJS Dan Kementerian Kesehatan, Tidak Ada Gunanya

Dalam kesimpulan poin dua ragab 12 September 2019 itu, Komisi IX dan XI DPR menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III, sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing.

Selain itu, DPR juga mendesak pemerintah untuk mencari cara dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) Kesehatan.

BACA JUGA: Terawan Relakan Gajinya untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan, DPR: Tidak Perlu Simpati Lagi

Nah, untuk mengakhiri polemik tersebut, dr Terawan memikirkan solusi agar bagaimana iuran mandiri BPJS Kesehatan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III tetap seperti semula, yakni Rp 25.500, sementara selisih kenaikan Rp 16.500 disubsidi oleh pemerintah.

"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan. Iyo dong (disubsidi), tapi itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba ya saya kerjakan, katanya suruh cepat-cepat," tutur Terawan.

Namun demikian, dia belum mau memerinci berapa dana yang dibutuhkan untuk subsidi, dan seberapa banyak peserta yang akan mendapatkan subsidi tersebut. Sebab, datanya nanti akan dihitung bersama BPJS.

Persoalan ini menurut Terawan, belum sempat dilaporkannya kepada Presiden Jokowi. Oleh karena itu, dia ingin bicara terlebih dahulu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan menteri terkait.

Ketika ditanya alasannya memperjuangkan adanya subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III in, Terawan hanya menjawab singkat. "Yah jelas karena cinta rakyat. Doain yo," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler