Menkeu Amankan Aset Bank IFI

Selasa, 21 April 2009 – 07:06 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui lembaga penjamin simpanan (LPS) telah mengamankan aset Bank IFIPinjaman bank itu kepada pihak ketiga juga sudah diperiksa sekaligus diamankan agunannya

BACA JUGA: Kandungan Minyak Lapangan Aster Ambalat Cukup Besar

Identifikasi nasabah yang masuk kategori penjaminan juga tengah dilakukan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati berharap LPS dan Bank Indonesia (BI) bekerja maksimal agar tidak ada aset yang lenyap
"Jangan ada pembukuan di luar bank, sehingga menimbulkan implikasi

BACA JUGA: ESDM Buka Layanan Pengaduan

Semuanya sudah ditangani LPS
Keputusan LPS menutup bukan menyelamatkan, ini yang terbaik," kata Menkeu di kantornya kemarin (20/4).

Menkeu mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan penyelidikan

BACA JUGA: BI Cabut Izin Usaha Bank IFI

"Itu dilaksanakan LPS bekerja sama dengan polisiKita selama ini sudah bekerja sama dengan baik," katanyaPemegang saham pengendali juga harus bertanggung jawab secara keseluruhan.

Menurut dia, persoalan Bank IFI sudah ada sebelum muncul krisis keuangan dunia"Kalau bank yang dikelola baik, kita akan meminta BI terus mengawasi dan melakukan berbagai antisipasi adanya ritme perekonomian yang saat ini melemah karena ada faktor global," ujarnya.

Mayoritas simpanan nasabah Bank IFI tidak dijamin LPS karena jumlahnya di atas batas maksimal penjaminan Rp 2 miliarJumlah dana tak dijamin bisa bertambah jika suku bunga simpanan di atas bunga wajar LPS.

Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Noor Cahyo mengatakan, pemerintah dan LPS segera menerjunkan tim likuidasi untuk memverifikasi dana nasabah serta aset Bank IFIPengecekan dana nasabah dilakukan maksimal 90 hari sejak kemarinLPS juga mengumumkan verifikasi rekening nasabah yang layak bayar untuk tahap pertama dalam lima hari ke depan.

LPS segera menunjuk bank pembayar untuk melayani pembayaran rekening nasabah"Pembayaran dilakukan bank pembayar yang ditunjuk LPS melalui kantor-kantor cabangnya yang terdekat dengan kantor-kantor Bank IFI untuk memudahkan nasabah," kata Noor.

Data LPS per 31 Maret menunjukkan simpanan nasabah Bank IFI di atas Rp 2 miliar adalah Rp 191,2 miliar yang terdiri atas 30 rekeningDana itu pasti tidak dijamin LPSSedangkan simpanan nasabah di bawah Rp 2 miliar mencapai Rp 160,4 miliar yang terdiri atas 9.600 rekening.

Di tempat terpisah, Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkumham Muchdor mengungkapkan, pihaknya telah mencekal lima orang pejabat Bank IFICekal itu diminta Menteri Keuangan pada 15 April lalu''Begitu ada permohonan, menit itu pula langsung kami cekal," katanyaCekal tersebut berlaku enam bulan ke depan hingga 15 Oktober.

Muchdor hanya menerangkan inisial lima nama pejabat Bank IFI tersebutYakni, tiga orang berinisial B dan dua orang bernisial A''Lebih rincinya tanya Departemen Keuangan," terangnyaKabarnya, yang masuk daftar cekal adalah Bambang Arianto (pesiden direktur), Agus Suyanto (direktur kepatuhan), dan Agung Anggono (direktur bisnis).

Pemegang saham Bank IFI yang juga pemilik jaringan restoran cepat saji McDonald's Bambang Rachmadi dikabarkan juga masuk daftar cekal, plus seorang lagi bernama Bambang''Permohonan cekal itu terkait penyelesaian piutang Negara,'' tambahnya(sof/git/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Men BUMN Tolak Dugaan Kartel Semen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler