Menkeu: APBN Terancam Bila TDL Tak Naik

Selasa, 28 September 2010 – 14:46 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diajukan pemerintahNamun, pemerintah masih tak putus asa dan akan melakukan lobi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, untuk meyakinkan kalangan legislatif bahwa opsi kenaikan TDL adalah usaha pemerintah guna menyelamatkan anggaran negara (APBN).

Kepada wartawan, Selasa (28/9), di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, negara harus mengeluarkan 30 persen lebih APBN-nya hanya untuk alokasi subsidi energi dan BBM

BACA JUGA: Devisa Dari TKI RI Tembus USD 3,3 M

Sementara para penerima subsidi katanya, termasuk kalangan masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi.

"Kami akan terus mengusahakan agar Banggar dapat memahami, bahwa kalau seandainya TDL tidak dinaikkan, maka akan membahayakan anggaran (APBN)
Karena kalau subsidi meningkat dan pengaturan subsidi tidak terwujud, maka itu sama artinya (dengan) memberikan resiko," tegas Agus.

Kenaikan TDL sendiri, kata Agus pula, bukan berarti bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi lagi kepada masyarakat miskin

BACA JUGA: 60 Juta UMKM Belum Tersentuh Perbankan

Agus menegaskan bahwa negara akan terus memberikan subsidi, namun harus secara tepat sasaran
"Subsidi akan tetap ada, seperti dana bantuan tunai, BOS, pembiayaan PNPM, Raskin dan lain-lain

BACA JUGA: PKL = Pedagang Kreatif Lapangan

Yang kita atasi itu adalah pengguna subsidi yang sebenarnya berpenghasilan tinggiKita inginnya ada satu aksi konkrit untuk mengatasi itu," kata Agus.

Asumsi kenaikan TDL, jelas Agus, telah diajukan pemerintah dengan melakukan kajian yang mendalamHal ini bertujuan pula agar APBN ikut sehat dan tercermin dari defisit yang besar, efektifitas anggaran untuk rakyat kecil, keseimbangan primer yang positif, serta loan GDP-nya yang terus menurun.

Subsidi menurut Menkeu, adalah salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah kepada rakyatNamun bila ternyata alokasi subsidi selama ini justru dinilai tak tepat sasaran, maka pemerintah berkewajiban menata ulang kembali pengaturan pemberian subsidi kepada masyarakatKarena itulah, kenaikan TDL dan pembatasan BBM menjadi rencana aksi pemerintah (demi) mengamankan anggaran negara.

"Karena itu, pemerintah berencana dalam waktu empat tahun ke depan, anggaran kita harus bisa keluar dari permasalahan energi dan listrik, atau dalam waktu lima tahun sudah bisa keluar dari permasalahan energi BBMUntuk keluar dari permasalahan itu, kita harus keluarkan subsidi energi dan BBMTapi kemarin, Komisi VII DPR RI masih belum setuju (rencana itu) diberlakukan di 2011," jelas Agus(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TDL Batal Naik, PLN Harus Berhemat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler