Menkeu: Aturan Baru, Film Jadi Lebih Berkualitas

Jumat, 17 Juni 2011 – 18:00 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan dengan aturan baru dalam penetapan pajak impor film, maka industri film tanah air akan lebih hidup dan film impor yang masuk ke Indonesia akan semakin berkualitasMenurut Agus, dengan aturan tarif yang lebih spesifik, para pengusaha importir film menjadi akan lebih selektif lagi

BACA JUGA: Pajak Film Impor Dihitung Berdasarkan Durasi



"Tentu mereka akan hitung dulu, ini laku atau tidak
Kalau tidak laku tentu mereka tak akan impor, karena dia bisa rugi

BACA JUGA: Sambungkan 38.076 Pelanggan Baru, Daftar Tunggu PLN Babel Tuntas

Jadi tidak seperti dulu lagi yang terlalu murah sehingga pasar sangat tidak fair kepada industri film dalam negeri," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Jumat (17/6).

Dengan aturan baru ini nantinya, pengusaha-pengusaha film dalam negeri pun kata Agus, akan lebih selektif lagi memilih film impor
Peluang ini bisa kembali menghidupkan industri film tanah air

BACA JUGA: Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal

Termasuk juga industri bioskopKarena saat ini masih banyak daerah yang belum punya bioskop sebagai alternatif hiburan masyarakat.

"Kita punya 524 Pemda dan ternyata masih banyak Ibukota-Ibukota yang belum ada bioskopKita ingin ke manapun pergi, ada bioskopTapi ini tidak mungkin bisa kalau distribusi filmnya tidak ideal," kata Agus.

Dalam aturan baru nantinya, juga memuat harapan agar setiap importir film harus memiliki perwakilan kantor mereka di IndonesiaAtau minimal melakukan kerjasama dengan pengusaha ataupun perusahaan distributor di IndonesiaKarena perusahaan besar bidang perfilman bisa disebut juga perusahaan publik.

"Kalau mereka buka kantor di sini,  mereka akan jaga supaya standar bekerjanya baik, pemenuhan kewajiban pajak dan bea nya baikDan ini akan baik untuk Indonesia nantinya," kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asing di Masbaga Mengkhawatirkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler