Menkeu Desak Aparat Kejar Aset Century

Rabu, 08 Desember 2010 – 14:10 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat kerja antara tim pengawas rekomendasi Century dengan Pemerintah di gedung DPR, Senayan, Rabu (8/12). Foto: Arun/JPNN

JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintahKarena setelah dilakukan pengusutan asal muasal kasus Bank Century, terungkap bahwa kasus ini murni perbuatan oknum Bank Century Robert Tantular dan kawan-kawan.

Dalam rapat bersama tim pengawas tindak lanjut rekomendasi Pansus Century, Rabu (8/12) di DPR RI, Agus menjelaskan bahwa penjualan produk Antaboga Delta Sekuritas (ADS) yang diperdagangkan di Bank Century, tidak terdaftar di Bapepam-LK Kementrian Keuangan

BACA JUGA: SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang

Karena itu harusnya yang paling bertanggungjawab adalah oknum yang melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang nasabah.

‘’Berdasarkan fakta yang ada, modus penjualan ADS ini murni dilakukan oknum Bank Century
Pengawasan BI sudah berjalan dan Bapepam LK sudah mencabut izin penjualan sejak 2005

BACA JUGA: Nunun, di Mana Kau Berada?

Kalau akhirnya ADS masih dijual juga, harusnya aparat penegak hukum sekarang harus lebih maksimal lagi mengejar aset Robert Tantular dan kawan-kawan serta aset sisa Bank Century terdahulu,’’ kata Agus.

Dijelaskan Agus, pada tahun 2005 memang diketahui bahwa ADS yang bermasalah telah dipasarkan melalui Bank Century dengan nama investasi dana tetap dan investasi dana tetap terproteksi
Saat itu pemerintah melalui Bapepam LK telah memutuskan untuk mencabut izin penjualan ADS

BACA JUGA: Deponeering Bibit-Chandra Dianggap Bentuk Inkonsistensi

Namun pada tahun 2007, ternyata kembali dipasarkan kepada para nasabah Century.

‘’Itu tanpa izin Bapepam LK dan ketika diperiksa, ternyata dana dari nasabah itu masuknya ke rekening Robert Tantular dan kawan-kawanProduk itu dijual di seluruh cabang Bank Century, yang membeli langganan Bank Century dan yang menjual oknum karyawan Bank CenturyJual beli itu dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan Bapepam LKJadi yang harus dikejar sekarang selain proses hukum adalah aset oknum- oknumnya’’ tegas Agus.

Menanggapi pernyataan Menkeu, anggota tim pengawas rekomendasi Century dari Partai Golkar, Nudirman Munir menyatakan rasa kecewanyaNudirman mengatakan bahwa pernyataan Menkeu sama artinya pemerintah ingin lepas tangan dari tanggungjawab penyelesaian kasus Bank Century.

‘’Pemerintah seperti ingin lepas dari tanggungjawab dan hanya minta penyelesaian nasib nasabah hanya berharap dari sita aset oknum dan aset Bank CenturyItukan butuh waktu yang lama kalau hanya diserahkan pada aparat hukumPadahal harusnya pemerintah sangat bertanggungjawab karena aparat pemerintah tidak bekerja dengan baik mengawasi Bank saat itu,’’ kata Nudirman.

Nudirman menegaskan, pemerintah khususnya Bapepam LK Kemenkeu dan BI tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap penyelesaian dana nasabah Century yang kini raib entah kemana.

‘’Kenapa yang dikejar itu cuma aset-asetnyaTapi pemerintah harus pikirkan juga penyelesaian pada nasabahBagaimana nasib nasabah yang uang-nya kena tipu oleh oknum BankPenegakan hukum biarkan berjalan tapi pemerintah jangan lepas tangan,’’ tegas Nudirman.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingin Polisi Bongkar Kasus Suap Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler