Menkeu-DPR Memanas Lagi

Senin, 31 Mei 2010 – 16:05 WIB
JAKARTA— Hubungan antara Menteri Keuangan dan DPR RI kembali memanasHal ini dipicu ketidakhadiran Menkeu, Agus Martowardojo yang  pada agenda rapat dengar pendapat yang telah dijadwalkan  Senin (31/5) siang

BACA JUGA: Darmin Calon Terkuat Gubernur BI

Dalam RDP  yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut, diagendakan komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan akan membahas persoalan RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik
Namun, mendadak Sekretariat Menteri Keuangan membatalkan agenda RDP tersebut

BACA JUGA: PLTN Tertunda, Indonesia Rugi

Agus Martowardojo sendiri memilih menghadiri acara pembentukan pojok rakyat di Carrefour Lebak Bulus bersama dengan jajaran menteri bidang ekonomi lainnya.

Kontan saja pembatalan sepihak ini membuat anggota komisi XI DPR RI berang
Terlebih lagi beberapa kali pula, Dirjen Pajak Tjiptardjo yang diundang untuk menghadiri RDP dengan Panja Pajak Komisi XI, juga melakukan hal yang sama yakni membatalkan RDP secara sepihak.

"Pembatalan tersebut baru diberi tahu kepada kita pagi tadi

BACA JUGA: Gubernur Sumut-Dirut PLN Capai Kesepakatan

Alasan Menkeu karena perlu persiapan dengan agenda yang akan dibahasJelas alasan Menkeu itu tidak professional, tidak taat pada konstitusiMalah Menkeu hadir ke CarrefourMenkeu tidak memprioritaskan agenda konstitusionalnya dan kita sangat kecewa," kata anggota komisi XI DPR RI, Arif Budimanta pada wartawan.

Kekesalan anggota dewan ini, hanya ditanggapi santai Menkeu Agus MartowardojoPada wartawan sesaat sebelum melakukan pertemuan dengan Menko ekonomi Hatta Radjasa, Agus mengatakan bahwa sepengatahuannya, RDP dengan komisi XI DPR RI tersebut dibatalkan sementara untuk dipersiapkan dengan lebih matang lagi.

"Kalau ada undangan untuk membahas RUU akuntan publik dan mata uang ini sepengetuhuan saya pertemuannya tidak jadiJadi di dalam agenda saya pertemuan itu ditunda," katanya.

Dijelaskan Agus, untuk RUU mata uang, hal tersebut merupakan inisiatif dari DPR RISedangkan RUU Akuntan Publik merupakan inisiatif dari pemerintah.

"Nah, untuk RUU Akuntan Publik ini sudah dikirim oleh pemerintah di periode Kemenkeu sebelum sayaJadi ketika saya (diminta) membahas hal itu, masih ada yang belum komprehensif sehingga perlu dijadwalkan ulangJadi untuk pembahasan RUU mata uang itu saya dapat kabar terakhir ditunda," kata Agus.

Agus pun mengatakan bahwa dirinya sangat menghormati DPR RI dan merasa tidak mangkir dari panggilan yang menjadi tugas konstitusionalnya sebagai Menkeu.

"Karena saya tahunya jadwal itu ditunda, makanya saya tidak datangKalau nanti dijadwal ulang dan saya diundang, tentu saya akan memberikan prioritas untuk hadir," tegas Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Pajak Kalah, Menkeu Belum Bersikap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler