JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuka diri untuk perbaikan mekanisme perpajakanBahkan kepada wartawan, Rabu (2/6), saat ditemui di DPR RI, Agus menyatakan mendukung bila dalam penanganan penyelesaian kasus pajak, Polri bisa ikut terlibat aktif di dalamnya.
"Kalau seandainya penegak hukum mau melakukan tindakan hukum, kita akan dukung penuh, karena kita ingin yang terbaik
BACA JUGA: Seluruh Nelayan Indonesia akan Diasuransikan
Seandainya memang ada masalah hukum, agar bisa diselesaikan," kata Agus.Yang penting, kata Agus pula, dalam penyelesaian kasus pajak yang dilakukan oleh banyak pihak itu, adalah tidak sampai mengganggu target-target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pemerintah
Dikatakan Agus, selama ini berbagai langkah reformasi di bidang perpajakan senantiasa dilakukan, mulai dari penagihan piutang pajak pada WP besar, sampai dengan melakukan pencekalan
BACA JUGA: Darmin Segera Jalani Fit and Proper Test
Termasuk juga reformasi di internal DJP Kemenkeu sendiri, dengan melakukan pemeriksaan seluruh rekening mencurigakan dan memberikan penilaian rutin terhadap kinerja seluruh karyawan.Agus pun mengaku optimis bahwa berbagai langkah antisipasi mengamankan keuangan negara dari sektor pajak ini, akan dapat berlangsung dengan baik tanpa perlu mengganti Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo, sebagaimana yang akhir-akhir ini menjadi desakan dari banyak kalangan
"Kalau soal Dirjen pajak diberhentikan, kami dari Kemenkeu belum ada rencana itu
BACA JUGA: Pansel KPK Didesak Minta Fatwa MA
Tapi kalau seandainya Panja Perpajakan mengharapkan kita terus melakukan upaya yang intensif untuk meningkatkan performance perpajakan, itu tentu akan jadi perhatian kami, untuk terus kami tingkatkan," tegas Agus(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Ajukan Usulan Pagu Rp 6,09 Triliun ke DPR RI
Redaktur : Tim Redaksi