Menkeu: Indonesia Negara Menarik

Senin, 15 Maret 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat menarik bagi penyelundupanBuktinya, setiap tahun Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil melakukan penyitaan barang illegal yang masuk ke Indonesia

BACA JUGA: Kurangi Pemasukan Bea Cukai

Barang-barang illegal tersebut bernilai ratusan miliar hingga triliunan Rupiah.  

"Laporan yang masuk, penindakan MMEA secara keseluruhan mampu menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp525 miliar dan cukai rokok palsu dengan nilai kerugian Rp500 miliar
Hari ini kembali MMEA dilakukan pemusnahan dengan nilai penyelamatan Rp30 miliar," kata Sri.
      
Selain itu, DJBC juga berhasil menggagalkan masuknya impor illegal narkotika seberat 12,8 Kg yang diseludupkan lewat kantor pos, menggagalkan penyeludupan marijuana lewat Bandara Halim Perdana Kesuma Jakarta dengan tersangka tiga orang dan membongkar pemalsuan dokumen sebanyak 11 kasus dengan taksiran penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.
      
"Dari semua ini menunjukkan bahwa peran DJBC sangat penting

BACA JUGA: Perlu Bank Khusus Pertanian

Terutama untuk menjaga agar sektor industri dalam negeri aman dari praktek persaingan tidak sehat
Meski disisi lain kita akui dari fakta ini, bahwa Indonesia ternyata masih menjadi daerah menarik masuknya barang illegal," katanya.
      
Sri memandang bahwa tantangan DJBC kedepan amat berat, terlebih lagi dengan mulai diberlakukannya Free Tradee Agreement (FTA)

BACA JUGA: Jaminan Privasi Pelanggan Tak Terganggu

Untuk itulah diingatkan kepada seluruh jajaran DJBC meningkatkan kewaspadaan dan kinerja mereka melakukan pengawasan.
      
"Tantangan kita kedepan tidak mudah justru semakin komplitSelain FTA juga karena kemajuan teknologi yang kian berkembangKarena itu DJBC harus kian meningkatkan kinerja pengawasan guna mengamankan peredaran barang dalam negeriNamun jangan sampai, pengawasan meningkat pengaruhi kualitas pelayanan," tegas Sri.
      
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai, Thomas Sigijata pada wartawan mengatakan bahwa ratusan miliar potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan ini, merupakan hasil penindakan sejak tahun 2009.
      
"Ada Rp 525 miliar yang diselamatkan oleh kantor wilayah Jakarta, sejak penindakan tahun 2009Jumlah itu dari pemalsuan pita cukai dan barang illegalKita akan terus berupaya menindak barang-barang berbahaya iniPengawasan maksimal kita lakukan," tegas Thomas.
      
Ke depan kata Thomas, guna memaksimalkan pengawasan barang masuk bea cukai, DJBC akan melakukan penataan ulang sehingga perlindungan kepada masyarakat dari produk berbahaya berjalan beriringan dengan penyelamatan potensi kerugian negara.
      
"Kita akan lakukan penataan ulang, sehingga penerimaan dan perlindungan serta dari sisi penegakan hukum berjalan lebih mudah," kata Thomas.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panen, Mitra Bulog Tak Sudi Beli Gabah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler