BACA JUGA: Kurangi Pemasukan Bea Cukai
Barang-barang illegal tersebut bernilai ratusan miliar hingga triliunan Rupiah."Laporan yang masuk, penindakan MMEA secara keseluruhan mampu menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp525 miliar dan cukai rokok palsu dengan nilai kerugian Rp500 miliar
Selain itu, DJBC juga berhasil menggagalkan masuknya impor illegal narkotika seberat 12,8 Kg yang diseludupkan lewat kantor pos, menggagalkan penyeludupan marijuana lewat Bandara Halim Perdana Kesuma Jakarta dengan tersangka tiga orang dan membongkar pemalsuan dokumen sebanyak 11 kasus dengan taksiran penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.
"Dari semua ini menunjukkan bahwa peran DJBC sangat penting
BACA JUGA: Perlu Bank Khusus Pertanian
Terutama untuk menjaga agar sektor industri dalam negeri aman dari praktek persaingan tidak sehatSri memandang bahwa tantangan DJBC kedepan amat berat, terlebih lagi dengan mulai diberlakukannya Free Tradee Agreement (FTA)
BACA JUGA: Jaminan Privasi Pelanggan Tak Terganggu
Untuk itulah diingatkan kepada seluruh jajaran DJBC meningkatkan kewaspadaan dan kinerja mereka melakukan pengawasan."Tantangan kita kedepan tidak mudah justru semakin komplitSelain FTA juga karena kemajuan teknologi yang kian berkembangKarena itu DJBC harus kian meningkatkan kinerja pengawasan guna mengamankan peredaran barang dalam negeriNamun jangan sampai, pengawasan meningkat pengaruhi kualitas pelayanan," tegas Sri.
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai, Thomas Sigijata pada wartawan mengatakan bahwa ratusan miliar potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan ini, merupakan hasil penindakan sejak tahun 2009.
"Ada Rp 525 miliar yang diselamatkan oleh kantor wilayah Jakarta, sejak penindakan tahun 2009Jumlah itu dari pemalsuan pita cukai dan barang illegalKita akan terus berupaya menindak barang-barang berbahaya iniPengawasan maksimal kita lakukan," tegas Thomas.
Ke depan kata Thomas, guna memaksimalkan pengawasan barang masuk bea cukai, DJBC akan melakukan penataan ulang sehingga perlindungan kepada masyarakat dari produk berbahaya berjalan beriringan dengan penyelamatan potensi kerugian negara.
"Kita akan lakukan penataan ulang, sehingga penerimaan dan perlindungan serta dari sisi penegakan hukum berjalan lebih mudah," kata Thomas.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panen, Mitra Bulog Tak Sudi Beli Gabah
Redaktur : Tim Redaksi