Pansel KPK Surati Forum Rektor

Selasa, 08 Juni 2010 – 04:14 WIB

JAKARTA - Posisi lowong yang ditinggalkan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, terbukti menarik perhatian banyak kalanganTercatat, hingga kemarin (7/6), sudah ratusan peminat yang mendaftarkan diri

BACA JUGA: Yohanes Tidak Kuat Bayar Denda

Namun, Pansel pimpinan KPK tetap melakukan upaya jemput bola untuk menjaring calon potensial
Salah satunya dengan mengirim surat kepada forum rektor se-Indonesia

BACA JUGA: Percaya Kejagung, KPK Tak Mengemis



"Kita sudah kirim surat resmi ke forum rektor se-Indonesia
Supaya tidak ada penyesalan kenapa Perguruan Tinggi tidak dihimbau," papar Menkumham Patrialis Akbar, di gedung DPR, kemarin.

Patrialis menuturkan, salah satu upaya jemput bola yang ditujukan kepada kalangan akademisi itu, diharapkan mampu menjaring calon-calon pemimpin yang "bersih"

BACA JUGA: Setelah Mirip Luna, Kini Giliran Mirip Cut Tari Beradegan Mesum dengan Mirip Ariel

Lewat surat tersebut, dia mengimbau sejumlah perguruan tinggi untuk mengirimkan personil terbaiknya

Ketua Pansel Pimpinan KPK itu tidak memungkiri bahwa kalangan akademisi dinilai relatif lebih bersih"Selama ini kan stand untuk kalangan perguruan tinggi konteksnya masih lebih bersih," ujarnya

Namun, dia membantah jika para pendaftar di luar kalangan akademisi dianggap tidak "bersih"Patrialis menegaskan, justru pihaknya mendorong semua kalangan untuk mendaftarKarena itu, selain membidik forum rektor, Pansel KPK juga mengirim surat kepada Polri dan Kejagung"Orang baik itu akan lebih semangat, karena itu orang baik harus muncul dongJangan di balik selimutTapi, belum tentu juga yang mendaftar ini tidak baik," kata dia

Menurut data Pansel Pimpinan KPK, hingga kemarin sudah ada 229 pendaftarJumlah pendaftar yang berkasnya sudah lengkap dan diterima pertugas berjumlah 54 orangKalangan advokat dan PNS mendominasi bursa calon pimpinan KPK

Tercatat dari 54 pendaftar yang berkasnya lengkap, terdapat 18 pengacara dan 19 PNS atau pensiunan PNSSisanya, berasal dari kalangan TNI/Polri, yakni sebanyak 7 orang dan swasta sebanyak 9 orangDari seluruh peminat, terdapat sejumlah pendaftar wanita sebanyak 10 orang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pansel pimpinan KPK akan memilih dua calon pimpinan KPKDua calon tersebut akan diajukan kepada presiden yang kemudian dipilih oleh DPRCalon yang terpilih akan menjadi pimpinan KPK dengan masa jabatan empat tahun(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler