Menkeu Izinkan Polri Periksa Wajib Pajak Besar

Jumat, 11 Juni 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mangatakan akan segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk membantu pengungkapan dan penyelidikan kasus penggelapan pajak oleh Mabes Polri.

"Akan saya setujui izin-nyaKalau memang ada proses itu (pemeriksaan wajib pajak besar) yang diperlukan untuk proses penyidikan, kalau memang itu diperlukan polisi maka saya pasti akan berikan

BACA JUGA: Seleksi TPA Belum Rampung, Dirut PT Telkom Diperpanjang

Bahkan harusnya itu tidak perlu sampai ke saya, cukup ke level Dirjen pun sudah bisa diberikan
Karena itu untuk keperluan penyidikan," kata Agus.

Dikatakan Agus, bahwa pengungkapan kasus Pajak saat ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat

BACA JUGA: Pipa Gas Semarang-Gresik Dibangun

Terlebih lagi, hampir 75 persen dari keuangan Negara ditopang dari sektor pajak.

"Yang diperlukan itu adalah kepercayaan masyarakat dan juga Wajib Pajak besar.  Memberikan kepastian, kenyamanan dan juga keamanan bagi pembayar pajak
Karena yang perlu kita jaga adalah penerimaan negara ini jangan sampai terganggu," tegas Agus.

Pemeriksaan wajib pajak besar tersebut berkaitan dengan pengakuan Gayus Tambunan dalam praktik sindikasi mafia pajak

BACA JUGA: PLN Respon Rembuk Kelistrikan

Gayus juga mengaku telah melakukan berbagai rekayasa laporan pajak kepada beberapa perusahaan besarUntuk menindaklanjuti pengakuan itu, Mabes Polri  harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk memeriksa sejumlah perusahaan yang menjadi wajib pajak besar, yang menjadi 'nasabah' sindikasi mafia pajak di Indonesia.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Rp1 M Per Desa Bebani APBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler