Menkeu Jamin Pinjaman ADB Tak Mengikat

Minggu, 03 Mei 2009 – 15:51 WIB
NUSA DUA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, Asian Development Bank (ADB) tidak pernah mengikat anggotanya untuk pinjamanNegara anggota dapat menolak persyaratan yang diajukan ADB jika berlawanan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakatnya.

"Bahkan untuk yang bentuknya grant (hibah) sekalipun, bisa saja tidak diterima," kata Sri

BACA JUGA: ADB Siapkan US $ 3 Miliar Untuk Talangi Krisis

Dikatakannya, ADB menghormati negara yang berdaulat, sehingga perlu atau tidaknya kehadiran ADB tergantung pada kebutuhan masing-masing negara.

Namun kenyataannya, kata Sri, masih banyak negara berkembang di Asia yang sangat membutuhkan pinjaman untuk bisa membangun serta untuk mengisi kebutuhan anggarannya
"Karena mereka belum memiliki pasar obligasi atau pasar hutang di negaranya

BACA JUGA: BNI Gandeng Bank Jerman

Itu sesuatu yang tidak bisa dipungkiri," tambahnya.

Terkait dengan penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap tambahan pinjaman dari ADB, Sri menyikapi hal ini dengan berupaya memberikan pemahaman yang jelas
Dikatakannya, jika hutang dipakai untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak bagi aktivitas ekonomi, maka itu tentu saja akan menjadi beban.

Jika APBN sebuah negara tidak tercukupi oleh penerimaannya sendiri, lanjutnya, maka ada dua pilihan yang dapat dilakukan

BACA JUGA: Swasta Berpeluang Beli Saham Newmont

Yakni pertama, dengan mengurangi seluruh belanja dan melakukan pembangunan sesuai dana yang dimilikiBiasanya, jelas Sri, yang melakukan hal ini adalah negara yang penerimaannya terbatas, sehingga tidak bisa berbelanja dan tidak bisa berinvestasi.

Sedangkan opsi kedua adalah pinjaman (hutang), terutama jika negara yang bersangkutan membutuhkan dana untuk melakukan investasi dalam rangka pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, kesehatan dan pendidikan"Maka yang perlu diperhatikan adalah hutang itu harus benar-benar mencapai tujuan yang diinginkan," jelasnya(lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Newmont Tebus Gadai Sahamnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler