Swasta Berpeluang Beli Saham Newmont

Kamis, 30 April 2009 – 16:47 WIB
JAKARTA – Pembelian 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ternyata tidak hanya diperuntukkan kepada Pemerintah Indonesia maupun kepada perusahaan BUMN semataPihak swasta juga memiliki peluang yang sama untuk membeli saham perusahaan tambang yang berkantor pusat di AS tersebut

BACA JUGA: Newmont Tebus Gadai Sahamnya

Hanya saja, secara prosedural memang pihak NNT terlebih dahulu menawarkan pembelian saham tersebut kepada Pemerintah Indonesia.

Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara (NPN), Martiono Hadianto menjelaskan, NNT tidak akan memberi syarat yang banyak kepada calon pembeli saham divestasi ini
Artinya, yang penting bagi calon pembeli itu adalah memiliki dana yang cukup untuk membayar saham.

''Tapi itu semua kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk mengaturnya

BACA JUGA: Pemerintah Kaji Cadangan Emas Newmont

Yang penting, pada prinsipnya kita berikan penawaran yang pertama kepada Pemerintah Indonesia
Terkait siapa nanti yang berminat untuk membeli, bagi kami tidak ada masalah

BACA JUGA: Dana Menganggur Pemda Bengkak

Artinya, pemerintah juga boleh, BUMN boleh, perusahaan swasta nasional juga boleh,'' kata Martiono.

Seperti diketahui, bahwa sesuai kontrak karya (KK) yang diteken tahun 1986 lalu, NNT diwajibkan untuk menjual 51 persen sahamnya mulai tahun 2006 hingga 2010 kepada institusi IndonesiaMengingat 20 persen sahamnya sudah dipegang pengusaha nasional, Jusuf Merukh, berarti NNT hanya mempunyai kewajiban untuk menjual sisa sahamnya sebanyak 31 persen sebanyak lima kali dalam lima tahun.

Tapi dalam perjalanan, mulai tahun 2006 hingga 2007, divestasi saham NNT sebesar 3 persen dan 7 persen bermasalahBegitu pula dengan divestasi saham tahun 2008 sebesar 7 persen, bermasalahSehingga, Pemerintah Indonesia tahun lalu mengajukan gugatan ke badan arbitrase internasionalDan pada akhirnya, majelis arbitrase mengabulkan sebagian gugatan Pemerintah Indonesia yang diumumkan tanggal 31 Maret 2009 lalu.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengrajin Perak Minta PPN Dihapus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler