Newmont Tebus Gadai Sahamnya

Kamis, 30 April 2009 – 16:45 WIB
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan segera melunasi utang atas gadai saham sebesar USD 300 juta di Bank of New York, dalam tempo  180 hari terhitung sejak setelah keputusan Lembaga Arbitrase Internasional, 31 Maret 2009 lalu.

Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara (NPN), Martiono Hadianto menjelaskan, pelunasan ini dilakukan agar kewajiban divestasi saham NNT kepada pemerintah atau perusahaan swasta nasional tidak terganggu''NNT saat ini sudah menyiapkan dana untuk keperluan menebus saham yang tergadai di Bank of New York,'' kata Martiono kepada JPNN di Jakarta, Kamis (30/4).

Martiono menjelaskan, NNT  telah menggadaikan sahamnya sebesar USD 1 miliar di Bank of New York

BACA JUGA: Pemerintah Kaji Cadangan Emas Newmont

Dan dana tersebut digunakan untuk keperluan investasi dalam pengembangan tambang tembaga Batu Hijau di Sumbawa Barat, NTB
Hanya saja, utang gadai saham dari USD 1 miliar itu sejatinya hanya tinggal USD 300 juta saja, mengingait pihak NNT sudah mencicilnya.

''Saat menggadai saham, NNT sudah minta izin kepada tiga instansi pemerintahan, yakni Departemen Pertambangan dan Energi (sekarang Departemen ESDM, Red), Bank Indonesia (BI), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),'' ungkap Martiono sembari mengatakan, kala itu surat izinnya ditandatangi Menteri Pertambangan, IB Sudjana.(sid/JPNN)

BACA JUGA: Dana Menganggur Pemda Bengkak

BACA JUGA: Pengrajin Perak Minta PPN Dihapus

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Tetap Salurkan Kredit Mikro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler