Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan

Jumat, 28 Mei 2010 – 01:25 WIB

JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak ingin kasus-kasus pajak terbengkalaiDia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menuntaskan kasus-kasus pajak

BACA JUGA: Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor

Semua pihak yang tidak membayar pajak dengan benar akan ditindak.

"Kalau untuk kasus-kasus, kita harapkan diselesaikan
Tujuan utamanya bukan untuk mencari-cari kesalahan orang, tapi orang harus taat asas dan sadar bayar pajak

BACA JUGA: Lagi, Mantan Pejabat Depkes Ditahan KPK

Kalau tidak mau bayar pajak dan telah diingatkan, ini kita tindak," kata Agus di Kantor Kemenkeu, Jakarta, kemarin.

Pernyataan Agus itu diungkapkan saat ditanya mengenai kasus pajak Grup Asian Agri dan sengketa pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC)
Kasus pajak Asian Agri hingga kini belum tuntas karena selalu mengalami bolak-balik berkas perkara dari penyidik pajak ke Kejaksaan Agung

BACA JUGA: Polisi dan Jaksa Tetap Dapatkan Tunjungan Kinerja

Sementara untuk kasus KPC senilai Rp 1,5 triliun, Mahkamah Agung (MA) memenangkan perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie tersebut

Majelis hakim menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan DJP Kemenkeu atas pemeriksaan dugaan pidana pajak yang dilakukan manajemen PT KPCKhusus mengenai KPC, Agus belum bersedia memberi komentar banyak"Kalau sudah dapat dari Dirjen Pajak saya akan beritahu," kata pengganti Sri Mulyani ituAgus mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan reformasi bidang perpajakan.

"Dari program reformasi  yang berjalan di Dirjen Pajak dan Bea Cukai cukup baikTapi room of improvement atau ruang perbaikannya harus dilakukan," katanyaMenkeu mengatakan, pemerintah harus memberikan keyakinan kepada dunia usaha tentang keberlangsungan reformasi perpajakan"Kita harus yakinkan yang utama, kita membuat suatu kepastian bagi pengusaha untuk tumbuh dan majuTapi jangan lupa bayar pajak, dan ini penting untuk APBN," kata Agus.

Secara terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya tetap mendorong tuntasnya kasus Asian AgriBahkan, dia sudah bertemu lagi dengan Dirjen Pajak"Dijanjikan, dalam minggu depan akan segera dilimpahkan (ke Kejagung)," kata Darmono seusai pelantikan pejabat eselon I dan II Kejaksaan, kemarin.

Hingga saat ini, lanjut dia, kesulitan untuk melengkapi berkas terletak pada keterangan saksi"Seperti adanya saksi yang sudah tidak ada, juga yang sudah di luar negeri," terang mantan kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.

Darmono yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu mengatakan, hingga saat ini belum ada indikasi adanya mafia hukum dalam penanganan kasus penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun itu"Belum ada ditemukan mafia hukumHanya kesulitan teknis dari penyidik pajak untuk memenuhi persyaratan (jaksa)," katanya(sof/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Diusulkan, KPK Tangani Susno Duadji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler