JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar sebagai calon Ketua KPKNamun Pansel menjamin untuk bersikap selektif dalam proses seleksi terhadap para calon.
Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mempersilakan siapapun yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftar
BACA JUGA: Lagi, Mantan Pejabat Depkes Ditahan KPK
"Silakan mendaftar karena Pansel tidak mungkin membatasi orang yang mau mendaftar," ujar Patrialis di kantornya, Kamis (27/5).Soal adanya pengacara yang pernah menangani koruptor ikut mendaftar, Patrialis menyatakan bahwa pengacara adalah profesi
"Jika pengacara membela koruptor, maka yang dia lakukan adalah bagian dari tugas seorang pengacara
BACA JUGA: Polisi dan Jaksa Tetap Dapatkan Tunjungan Kinerja
Pengacara itu tak boleh membatasi diri hanya membela orang-orang tertentuBACA JUGA: Sempat Diusulkan, KPK Tangani Susno Duadji
Itu prinsip,” tanda Patrialis.Lebih lanjut menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN( itu menambahkan, Pansel tidak akan sembarangan melakukan seleksiBahkan, kata Patrialis, Pansel akan melakukan cek dan recek terhadap calon yang diseleksi.
Ditanya soal kemungkinan adanya penolakan dari internal KPK jika nantinya ternyata yang terpilih adalah mantan pengacara koruptor, Patrialis mengatakan, kekhawatiran itu akan dibicarakan lebih lanjut"Tetapi sampai saat ini kita tak khawatir," tandas Patrialis.
Untuk diketahui, salah satu pengacara yang mendaftar ke Pansel adalah OC KaligisKamis (27/5) siang, pengacara senior ini mendatangi kantor Kementrian Hukum dan HAm untuk mendaftar sebagai calon ketua KPK.
Kepada wartawan, Kaligis yang pernah menjadi pengacara Artalyta Suryani itu merasa mampu memimpin KPKKaligis menuding KPK selama ini melakukan tebang pilih, termasuk dalam kasus Bibit-Chandra"Saya adalah orang yang paling tahu soal KPK," tandasnya.
Ditanya soal batasan umur Ketua KPK yang maksimal berusia 65 tahun, Kaligis yang kini sudah berusia 68 tahun itu menuding syarat itu melanggar hak asasi"Saya akan persoalakn ini ke MK (Mahkamah Konstitusi)," tegasnya.
Ditanya soal pandangan miring terhadap pengacara yang pernah membela koruptor, Kaligis santai saja menanggapinya"Kalau saya yang korupsi, tentunya saya yang dipenjara," ucapnya.
Selain Kaligis, pengacara yang juga mendaftar sebagai calon Ketua KPK adalah Farhat AbbasSuami artis Nia Daniati ini juga menjadi pengacara bagi Muhtadi Asnun, hakim yang terseret kasus Gayus Tambunan.(oji/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Merasa Banyak Musuh
Redaktur : Tim Redaksi