BACA JUGA: Saham NNT Picu Konflik Pusat-Daerah
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (18/5) yang membahas tentang RUU mata uangAgus mengatakan, sejak awal pembahasan RUU mata uang, tidak ada pembahasan mengenai redenominasi
BACA JUGA: PET Bebas Tuduhan Dumping Malaysia
Namun redenominasi tetap masuk menjadi topik hangat, yang tidak hanya dibahas di legislatif tapi juga di publik."Jadi lebih baik dihapuskan saja ayat soal harga rupiah atau redenominasi ini
Perlunya redenominasi diatur dalam UU sendiri kata Agus, memberi ruang pembahasan dilakukan lebih mendalam tanpa batas waktu
BACA JUGA: Perbankan Syariah Bukukan Laba Rp 400 Miliar
Termasuk menyiapkan berbagai dampak sikologis ditengah masyarakat bila kebijakan ini memang jadi terealisasi."Kajian efek dari redenominasi ini perlu kajian khususKami juga minta waktu konsultasi khusus dengan DPRKarena itu perlu UU sendiri," kata Agus.
Menanggapi hal ini, wakil ketua komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan, perlu diskusi internal lagi ditingkat DPR RI untuk membahas perlu atau tidaknya RUU redenominasi.
"Kalau memang perlu UU, artinya sebelum UU itu keluar, tidak boleh ada kegiatan apapun terkait redenominasi," kata Harry.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapepam-LK Terbitkan Tawaran Umum Berkelanjutan
Redaktur : Tim Redaksi