JAKARTA – Indonesia masih berkesempatan merebut pasar produk polyethylene terephthalate (PET) di MalaysiaSebab, tuduhan dumping terhadap produk PET dari lima perusahaan Indonesia dinyatakan tidak terbukti
BACA JUGA: Perbankan Syariah Bukukan Laba Rp 400 Miliar
Selain Indonesia, mereka menyelidiki PET produksi Tiongkok dan Korea.Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan, Malaysia telah menghentikan penyelidikan terhadap produk PET asal Indonesia
BACA JUGA: Bapepam-LK Terbitkan Tawaran Umum Berkelanjutan
Di antaranya, PT Bakrie/Kasei Corporation, PT Indorama Synthetics Tbk, PT Petnesia Resindo, PT Polypet Karyapersada, dan PT SK Keris.Ministry of International Trade and Industry (MITI), khususnya Otoritas Antidumping Malaysia, pada 20 April 2011 telah mengeluarkan keputusan akhir atau final determination
BACA JUGA: Minat Simpan Emas Makin Meningkat
’’Penyelidikan dihentikan karena produk ekspor PET dari tiga negara tersebut tidak terbukti dumping serta tidak menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri Malaysia.’’ Demikian bunyi keterangan pers MITI, Selasa (17/5)Setelah dinyatakan bebas dari tuduhan dumping, produk dari tiga negara tersebut tidak lagi dikenakan bea masuk antidumping (BMAD)’’Produk PET Indonesia akan makin kompetitif di pasar MalaysiaMasih terbuka peluang merebut pasar ekspor PET di Malaysia bagi perusahaan maupun eksporter Indonesia,’’ ucapnya.
Dia menguraikan, Indonesia menjadi negara pengimpor utama produk PET di Malaysia pada 2005–2008Kemudian, pada 2009, pangsa impor PET dari Indonesia di Malaysia menurunYakni, berada di posisi ketiga dengan persentase 18,97 persen dan nilai USD 8,7 jutaUrutan pertama ditempati Tiongkok dengan share 28,66 persen dan India 22,78 persen(res/c4/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Listrik, Jasa Tirta Siapkan Rp 37,6 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi