“Tidak masalah kalau saya harus menambah anggaran infrastruktur daerah
BACA JUGA: Pemerintah Dilematis soal Pemilihan Gubernur
Apalagi alokasi anggaran infrastruktur fisik ini akan dirasakan langsung oleh masyarakatPenambahan alokasi anggaran infrastruktur dari DAK ini, jelasnya, merupakan upaya desentralisasi fiskal
BACA JUGA: Tuntaskan RUU DIY, Pemerintah Berguru ke Sepanyol
Dengan harapan bisa menurunkan jumlah daerah tertinggal di kabupaten/kotaBACA JUGA: Mufid, Penerima Uang Gratifikasi Rp100 Juta
Dari yang tadinya 190 kabupaten/kota, turun menjadi 150 daerah.Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey meminta pemerintah memperhatikan daerah di wilayah perbatasanDia mencontohkan, di Kabupaten Sangir dan Talaud, sudah 20 tahun tidak pernah dikunjungi pemerintah pusat.
“Waktu pemilihan kemarin, rakyat kecil di perbatasan tersebut semuanya memilih saya dengan harapkan, saya bisa menyampaikan pesan mereka ke pemerintah daerahnya diperhatikanSaya sampai terenyuh karena ternyata masih banyak daerah tertinggal yang kita lupakan pembangunannya,” tandasnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Tak Ada Pengamat Teroris
Redaktur : Tim Redaksi