JAKARTA – Pemerintah optimis Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogja bakal kelar sebelum masa tugas DPR periode 2004-2009 berakhir pada 30 September mendatangKendati masa pembahasan kirang dari 1,5 bulan, namun pemerintah yakin masalah krusial dalam RUU itu akan segera disepakati.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanti menyatakan, saat ini masih ada permasalahan yang masih belum mencapai titik temu
BACA JUGA: Mufid, Penerima Uang Gratifikasi Rp100 Juta
“Saya berharap itu (RUU Keistimewaan Jogja) bisa selesaiMenurutnya, terkait pemilihan gubernur seharusnya tetap konsisten pada UUD 1945
BACA JUGA: Kapolri: Tak Ada Pengamat Teroris
“Karena berdasar UUD 1945, kalau konsisten dia seorang gubernur kepala daerah provinsi, maka dia harus dipilihMeski demikian mantan gubernur Jawa Tengah itu juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kedudukan Sultan
BACA JUGA: KPK Bidik Tersangka Baru Kasus PGN
“Kita menghomati kedudukan Sultan Hamengkubuwono, istilahnya ya yang dihormati di daerahnya,” ujar Mardiyanto tanpa merinci lebih jauh.Lebih lanjut dikatakannya, dalam rangka finalisasi draft RUU Keistimewaan Jogja itu, pemerintah juga telah melakukan pendekatan dalam lobi-lobi dengan DPR RISelain itu, pemerintah juga terus menyempurnakan perumusan yang tepat
“Kemarin (tim pemerintah) ke Spanyol, juga saya persilakan untuk melihat bagaimana monarkhi disanaMungkin agak berbeda, tetapi dalam prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan dan negara, nilai budaya ternyata tidak bisa dijadikan satu,” tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bantah Perintahkan Pengawasan Dakwah
Redaktur : Tim Redaksi