JAKARTA – Pemerintah mengalami dilema terkait wacana perubahan aturan tentang pelaksanaan pemilihan GubernurJika pemilihan dilakukan oleh DPRD, maka hal itu akan mengingkari prinsip demokrasi secara langsung dan membuka peluang politik uang
BACA JUGA: Tuntaskan RUU DIY, Pemerintah Berguru ke Sepanyol
Namun jika tetap dipilih secara langsung, maka hal itu jelas butuh biaya dan pengerahan tenaga yang tidak sedikit.Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto kepada wartawan di Depdagri, Senin (24/8)
BACA JUGA: Mufid, Penerima Uang Gratifikasi Rp100 Juta
Setelah kita melewati dengan sistem perwakilan (dipilih DPRD), kemudian dengan pemilihan langungMenurutnya, untuk pemilihan gubernur secara langsung problemnya adalah pengerahan tenaga dan dana di satu provinsi
BACA JUGA: Kapolri: Tak Ada Pengamat Teroris
“Harapan saya memang pemilihan gubernur itu tidak mengelurkan dana yang cukup besarItu yang menjadi perhatian utama, karena pelibatan satu provinsi, kalo provinsinya besar cukup rumit jugaApalagi kalau sampai seperti Jawa Timur (kasus Pilakda Jatim)Soal ini memang banyak masukan tetapi kita akan mengakomodir dulu, cari sistem yang tepat,” ujarnya.Namun untuk pemilihan gubernur oleh DPRD, Mardiyanto menilainya bukan hal yang demokratis“Tetapi (pemilihan Gubernur oleh DPRD) dalam sistem perwakilan selain tidak mencerminkan demokrasi, juga bisa terjadi money politicBahkan (money politic) lebih mudah,” ulasnya.
Karenanya Mardiyanto menegaskan bahwa hal-hal tersebut akan dikaji lebih dalam oleh pemerintahUntuk itu, Mardiyanto telah membentuk sebuah tim yang bertugas mengkaji revisi terbatas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya soal pelaksanaan Pilkada.
Terkait pelaksanaan Pilkada secara serentak, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan bakal menimbulkan masalahAlasannya, berdasarkan pengalaman tentang pelaksanaan Pilkada yang dipercepat karena bersamaan dengan pemilu 2009 ternyata tidak ada keberatan.
“Pilkada serentak itu satu wacana yang bagus dan kita memang menuju kesanaDari uji petik kemarin 2008, kita laksanakan 160 pilkadaYang 120murni Pilkada 2008, sedangkan 40 lainnya adalah (Pilkada) percepatan dari 2009 ternyata bisa,” sebutnya.
Karenanya jika Pilkada serentak itu dilaksanakan, bisa saja dibagi dalam dua tahapDepdagri, katanya, tengah merumuskan formulasiyang tepat agar Pilkada yang dilakukan secara serentak.“Sedang kita rumuskan terminnyaItu nanti akan menjadi pedomn rinci tetapi yang jelas kita sudah uji coba kemarin cukup baik,” tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Tersangka Baru Kasus PGN
Redaktur : Tim Redaksi