Menkeu Siapkan Edaran Anti Sogokan

Soal Transfer Dana Pusat ke Daerah

Rabu, 19 Agustus 2009 – 17:45 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepala daerah tidak memberikan sogokan kepada pejabat Departemen Keuangan dengan tujuan agar uang dari pusat segera dicairkanMenurutnya, Depkeu tidak akan menunda pencairan dana dari pusat ke daerah.

Hal itu disampaikan Menkeu saat memberikan paparan di depan para anggota DPD, calon anggota DPD terpilih dan para kepala daerah di gedung DPD RI, Rabu (19/8)

BACA JUGA: Daerah Diminta Tepat Waktu Susun APBD

Menkeu bahkan telah menyiapkan surat edaran yang ditujukan ke para kepala daerah.

“Saya minta jangan beri sogokan
Baik eselon satu, eselon dua ataupun pelaksana teknis (di Depkeu)

BACA JUGA: Hakim Ad Hoc Dikurangi, Pengadilan Tipikor Lemah

Saya ulangi, jangan pernah bawa amplop apapun isinya,
Dana itu sudah didelegasikan,” ujar Menkeu dalam dialog yang dipandu Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dan juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Negara Kepala Bappenas Paskah Suzetta itu

BACA JUGA: Eks GM PGN Dituntut 5 Tahun Penjara



Sontak, pernyataan Menkeu itu langsung mengundang tepuk tanganNamun Menkeu lagi-lagi menegaskan, pernyatannya itu bukan untuk mengundang tepuk tangan“Saya bilang ini bukan untuk mendapat tepuk tanganSaya akan keluarkan edaran ke semua kepala daerahIni sifatnya official (resmi)Kalau ada yang memberi, sampaikan ke saya siapa penerimanya dan berapa jumlahnya,” ujarnya

Menkeu melanjutkan, apapun yang diberikan oleh daerah kepada pejabat pusat agar mengucurkan dana transfer ke daerah itu merupakan sogokan“Risiko hukumnya kan kita semua tahu,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu Menkeu juga memaparkan, dari tahun ke tahun jumlah dana transfer ke daerah memang semakin meningkatDalam RAPBN 2010 yang diusulkan pemerintah ke DPR, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas saja jumlahnya naik dari Rp 74,1 triliun di tahun 2009, menjadi Rp 76,6 triliun pada 2010untuk Dana Alokasi Umum (DAU) jumlahnya meningkat dari Rp 186,4 triliun menjadi Rp 195,8 triliun.

Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus di NAD dan Papua mengalami penurunanDAKyang pada tahun ini sebesar Rp 24,8 triliun, tahun depan hanya Rp 20,6 triliun“Sedangkan dana Otsus mengalami penyesuaian dari Rp 24,3 triliun menjadi Rp 16,8 trilusn,” sebut Menkeu.

Disebutkannya, arah kebijakan umum transfer ke daerah pada 2010 adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerahSelain itu, kebijakan lainnya ditujukan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang menjadi urusan daerah“Arah kebijakan umum transfer ke daerah harus bisa memperbaikikualitas pelayanan publik, meningkatkan penerimaan daerah dan memperluas pembangunan infratruktur,” tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iwan Herdiansyah Diduga Danai Pengeboman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler