Menkeu Sri Mulyani dan Mahfud MD Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep, Lihat tuh

Jumat, 03 Februari 2023 – 21:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau pembangunan KIHT. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, SUMENEP - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Sumenep, Madura, pada Kamis (2/2).

KIHT Sumenep, merupakan salah satu KIHT yang sedang dibangun di Provinsi Jawa Timur, dengan rencana luas lahan sekitar dua hektar.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda dan KBRI Tokyo Bersinergi Genjot Ekspor di Daerah

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pembangunan KIHT merupakan salah satu wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), yaitu instrumen transfer ke daerah dalam APBN, yang ditujukan untuk menangani eksternalitas negatif akibat konsumsi produk hasil tembakau.

Dia menjelaskan m elalui kebijakan DBHCHT, setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ke negara akan kembali lagi ke masyarakat.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal, Ternyata

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pembagian alokasi DBH CHT diperuntukkan 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30% untuk pemberian bantuan, kemudian 40% untuk kesehatan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum," jelasnya.

Dia menyebutkan di Jawa Timur sendiri, Bea Cukai dan pemerintah daerah bekerja sama membangun KIHT di Sumenep, Pamekasan, Sidoarjo, dan Pasuruan.

BACA JUGA: Terima Kunjungan DPR, Bea Cukai Bahas Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Hal itu dilakukan mengingat Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu pusat industri hasil tembakau nasional dan memiliki 754 pabrik rokok yang terdaftar.

Rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) menjadi jenis rokok yang paling banyak diproduksi di 2022.

Industri Hasil Tembakau (IHT) di Jawa Timur sendiri turut berkontribusi pada penerimaan negara, yaitu sebesar Rp 135,16 triliun (cukai) di 2022 dan peningkatan perekonomian daerah hingga penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Secara khusus, Untung menyebutkan Madura juga memiliki peran penting dalam pengembangan industri hasil tembakau dengan adanya 108 perusahan rokok dengan jumlah produksi Rp 3,3 miliar batang per tahun di 2022.

“Dengan adanya KIHT di Jawa Timur, khususnya di Sumenep ini, akan banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT, di antaranya pengecualian dari ketentuan memiliki luas paling sedikit dua ratus meter persegi untuk lokasi, bangunan, atau tempat berusaha," tuturnya.

Untung menambahkan KIHT juga akan memudahkan pengawasan di bidang cukai, sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal serta menciptakan kondisi industri yang sehat.

"Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan KIHT, yaitu untuk mendukung industri kecil dan menengah sektor hasil tembakau serta mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT terutama dalam penanganan rokok ilegal," imbuhnya.

Untung berharap KIHT dapat menunjang kinerja penindakan rokok ilegal di Jawa Timur. Pada2022 tercatat sebanyak 4.386 penindakan dengan hasil penindakan sejumlah 153,99 juta batang rokok ilegal,

"Semoga KIHT ini mampu menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung pengembangan industri hasil tembakau yang legal," kata Untung. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler