jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut dana mengendap pemda mencapai Rp 202,35 triliun pada Maret 2022.
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Terbang Ke Amerika, Bertemu World Bank, Ada Apa?
Menurut Sri Mulyani, dana mengendap pemda pada Maret 2020 berada di bawah Rp 200 triliun yakni sebesar Rp 177,52 triliun.
Kemudian, pada Maret 2021 dana pemda di perbankan di bawah Rp 182,3 triliun.
BACA JUGA: Syarief Hasan Kritik Menkeu Soal Utang Indonesia Tembus Rp 7 Ribu Triliun yang Dianggap Aman
"Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Rabu (20/4).
Sri Mulyani menyebut dana pemda yang mengendap di bank pada Maret 2022 meningkat 10,38 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 183,32 triliun.
Menkeu berharap pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi," ucap Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu.
Adapun daerah dengan jumlah dana mengendap di bank terbesar yakni mencapai Rp 26,85 triliun adalah Jawa Timur.
Daerah dengan dana di bank terkecil yakni Rp 1,14 triliun ialah Sulawesi Barat.
"Dengan pemda diharapkan mampu melakukan eksekusi belanja, maka kita harap pada kuartal II dan III nanti akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga," tegas Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul