Menko Airlangga Apresiasi Kemnaker Atas Penyelenggaraan Kampanye G20

Kamis, 27 Januari 2022 – 15:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kampanye G20 bertajuk "Melibatkan Penyandang Disablitas untuk Inklusivitas" yang digelar pada 26-27 Januari 2021 di Jakarta.

Menurut dia, kegiatan itu merupakan kesepakatan para Menteri ketenagakerjaan di Presidensi G20 Argentina 2018 lalu, untuk menciptakan kemitraan dan mendorong sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif hingga berkelanjutan.

BACA JUGA: Menko Airlangga Berharap Pengembangan Bandara Hang Nadim Batam Menunjang Kemajuan Kawasan BKK

"Saya menyambut baik kegiatan hari ini yang didorong oleh keinginan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan pembangunan yang inklusif," ujar Airlangga dalam siaran persnya, Kamis (27/1).

Airlangga menjelaskan Presidensi G20 di Indonesia merupakan amanah sekaligus kepercayaan untuk mendorong pembangunan dan pemulihan ekonomi yang lebih merata.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Kemitraan untuk Majukan Industri Bernilai Tambah

Kolaborasi dan semangat inklusivitas dalam bekerja sama di forum itu, mempertegas tema besar recover together dan recover stronger akan pulih lebih kuat.

Dalam hal ini, kata dia, Indonesia menekankan pada inklusi yang melibatkan semua pihak, termasuk penyandang disablitas.

BACA JUGA: Kemnaker Pelajari Usulan Pendirian BLK di Sulteng, Ida Minta Lengkapi Syarat Ini

"Karena memiliki hak kesetaraan dari akses pendidikan, akses pasar tenaga kerja," tuturnya.

Selama masa pandemi, lanjut Airlangga, kelompok Penyandang Disabilitas terutama perempuan dan anak menjadi kelompok sangat terdampak kesulitan untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

Kondisi itu diperburuk dengan berbagai kebijakan di beberapa sektor perusahaan yang harus menyesuaikan pandemi Covid-19.

"Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap mereka yang tinggal di negara berkembang karena 1 dari 5 perempuan memiliki kondisi disabilitas, dan 46 persen dari usia di atas 60 tahun memiliki disabilitas," katanya.

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tegas mengatur bahwa penghormatan terhadap integritas Penyandang Disablitas adalah hak hidup yang harus dihormati.

Termasuk hak untuk memperoleh pekerjaan, kesehatan, dan hak politik, yang merupakan hak asasi sebagai manusia yang turut andil mewujudkan tujuan didirikannya bangsa ini.

Dia berharap diskusi pada kampanye G20 itu sebagai ajang atau kesempatan menunjukkan kemampuan seluas-luasnya bagi Penyandang Disabilitas.

"Kita berharap kebijakan nasional untuk memastikan hak hidup, hak sosial, hak politik bisa disalurkan dalam rangka kebijakan pembangunan yang inklusif dan non diskriminatif," pungkas Menko Airlangga. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Cetak SDM Unggul


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler