Menko Darmin Didesak Cabut Izin PT SGMP

Jumat, 03 Juni 2016 – 04:55 WIB
Seratusan massa yang mengatasnamakan Komunitas Mandailing Perantauan (KMP) menuntut Menko Perekonomian Darmin Nasution mencabut izin PT Sorik Merapi Geothermal Power (SGMP). Karena diduga hanya berperan sebagai makelar dan tidak serius menangani proyek panas bumi berkapasitas 450 MW di Mandailing Natal.(Foto: Ken Girsang/JPNN.com)

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Massa yang mengatasnamakan Komunitas Mandailing Perantauan (KMP) ini menuntut pemerintah segera mencabut izin PT Sorik Merapi Geothermal Power (SGMP).

Mereka menilai, perusahaan tersebut hanya berperan sebagai makelar dan tidak serius menangani proyek panas bumi berkapasitas 450 MW di Mandailing Natal. 

BACA JUGA: Kunjungan ke Daerah, Jokowi: Masyarakat Selalu Mengeluh..

"Kami meminta pemerintah mencabut izin PT SMGP dan mencari perusahaan yang serius menangani panas bumi di Mandailing Natal. Kenapa mempertahankan perusahaan yang tidak kredibel," ujar Koordinator pengunjuk rasa Alfian Siregar dalam aksinya, Kamis (2/6).

Karena merasa aksinya tidak mendapat tanggapan, massa yang berjumlah sekitar seratus orang tersebut berusaha merubuhkan pintu gerbang kementerian yang digawangi Darmin Nasution tersebut. Akibatnya suasana sempat tegang, karena aparat kepolisian berusaha menghalang-halangi upaya tersebut.

BACA JUGA: PLTMG Arun 184 Mw Perkuat Listrik di Aceh

Aksi akhirnya mereda setelah pihak kementerian berkenan menerima tiga perwakilan pengunjuk rasa. Masing-masing Alfian Siregar, Arief Lubis, dan Okta Nasution. 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar sejam itu, Kepala Bidang Enegeri Terbarukan Budi Utomo mengatakan, Darmin Nasution sudah mendengar masalah ini sejak 2008 lalu. Namun ia mengaku belum mengetahui kalau disebut pengelolaan telah berpindah tagan dari PT SGMP ke PT KS Orka Renewables Pte Ltd, perusahaan asal Singapura sejak April 2016 lalu. 

BACA JUGA: Terangi Pontianak, PLN Akan Tambah 100 Mw

Apalagi kalau disebut-sebut perusahaan dmaksud melanggar sejumlah ketentuan dari kementerian kehutanan. "Kami akan segera koordinasi dengan kementerian teknis,” ujar Budi.

Dalam pertemuan, Koordinator pengunjuk rasa Alfian mengatakan, mereka tidak bermaksud menghalang-halangi eksplorasi panas bumi, sepanjang tidak merusak lingkungan di lima kecamatan di lereng Gunung Sorik Marapi, Mandailing Natal.

Dalam pertemuan, pengunjuk rasa juga menyerahkan surat untuk disampaikan ke Menko Perekonomian. Isinya menyebut PT SMGP tidak bisa dipercaya lagi menangani proyek panas bumi di Mandailing Natal. Karena begitu memperoleh izin dari Kementerian ESDM, mereka mengakuisisi ke KS Orka Renewables Pte Ltd Singapura (KS Orka). 

Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan. Apalagi dalam kasus ini warga telah menjadi korban. Bahkan ada yang sampai ditahan karena dituduh memprovokasi warga. "“Kalau tidak selesai di sini (Kemenko Perekonomian,red) kami akan ke Istana (berunjukrasa,red),” ujar Alfian. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar Luncurkan Festival Wonderful Morotai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler