jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan sebuah aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merekomendasikan agar pemerintah daerah dan TNI/Polri menggunakan aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Mengacungkan Jari Saat Menuruni Anak Tangga, Presiden Trump: Terima Kasih
"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut Luhut, personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan bisa memberikan laporan lewat sistem dan aplikasi secara terpadu, serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada.
BACA JUGA: Dewan Setujui UU Cipta Kerja, Polisi Siapkan Penutupan Akses ke Gedung DPR
Sistem ini menurutnya juga terhubung dengan CCTV dimulai dari Provinsi DKI Jakarta. "Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," ucap Luhut.
Melalui aplikasi tersebut, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.
BACA JUGA: Video Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan Pasuruan, Siap-siap Saja
Karena itu dia meminta para gubernur yang membawahi Satpol PP, Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, Bali, ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera memanfaatkan aplikasi yang dibuat oleh tim ahli bersama satgas.
"Saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah klaster COVID-19," Luhut menambahkan.
Dia menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama Satgas COVID-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan COVID-19 berbasis teknologi digital tersebut dalam dua minggu.
Setelah sistem selesai dibangu, lanjut wakil ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, maka masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.
"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita (pemerintah-red) akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," jelas Luhut.
Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik. Reward itu bisa berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.
Sementara Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebutkan sepakat dengan rekomendasi Luhut.
"We will follow order (kami akan ikuti perintah)," ucap Anies Baswedan dalam rakor dengan Menko Luhut tersebut.(ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam