Menko PMK Muhadjir Bantah Ujian Nasional Dihapus

Rabu, 11 Desember 2019 – 20:30 WIB
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menepis kabar penghapusan Ujian Nasional atau UN.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno, mengatakan UN akan diganti dengan sistem penilaian yang mengedepankan penalaran.

BACA JUGA: Ujian Nasional Dihapus, Diganti Sistem Penilaian Berbobot Penalaran

"Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, dimodifikasi. Dan memang harus dievaluasi kan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa UN itu merupakan bentuk evaluasi standar pendidikan sebagaimana amanat UU Sisdiknas. Evaluasi itu ada yang dilakukan guru, satuan pendidikan hingga negara.

BACA JUGA: BSNP: Ujian Nasional Tidak Ada dalam UU Sisdiknas, Harus Dievaluasi

"Ujian nasional itu adalah evaluasi yang dilakukan oleh negara. Soal namanya, kemudian bentuknya seperti apa, itu enggak ada masalah. Yang penting harus ada evaluasi itu. Dan nanti akan dimodifikasi, diperbarui, sesuai dengan perubahan, karena sudah cukup lama ujian nasional," jelas Muhadjir.

Dari dahulu, lanjut mantan rektor Universitas Muhamamdiyah Malang (UMM), ini ujian nasional itu namanya bermacam-macam. Pernah diberi nama ujian penghabisan, kemudian ujian negara dan sekarang ujian nasional.

BACA JUGA: Menko PMK Dengarkan Saran Tentang Stunting dari Para Dokter IDI

"Itu soal nama, yang penting hakikatnya itu evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat undang-undang Sisdiknas," jelas menteri kelahiran Madiun, Jawa Timur, 29 Juli 1956 ini.

Saat diminta penegasan apakah artinya tidak ada penghapusan UN? Muhadjir mengatakan tidak, "Sepanjang yang saya tahu tidak," tandasnya.

Akan tetapi menurut Muhadjir, bisa saja ke depan ada pergeseran waktu pelaksanaan dari biasanya akhir semester menjadi tengah semester. Pada prinsipnya, terlepas dari bentuk dan namanya, ujian itu merupakan evaluasi untuk bahan perbaikan bagi guru ketika mengajar, maupun bagi murid sebelum selesai pendidikannya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler