Menko Polhukam: Ahmadiyah Tak Bisa Diselesaikan Cara Hukum

Senin, 07 Februari 2011 – 11:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengaku kesulitan merumuskan keberadaan Jamaah Ahmadiyah dengan konstitusi yang berlaku di IndonesiaAlasannya, keyakinan yang dipercayai Jamaah Ahamdiyah tidak bisa diselsaikan baik dengan cara politik, hukum maupun keamanan.

"Jadi sekali lagi, masalah keyakinan tidak bisa diselesaikan dalam konteks politik hukum dan keamanan

BACA JUGA: Ahmadiyah Pasrah pada Hukum

Ada sekotr lain yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama," kata Djoko Suyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (6/2) malam.

Djoko mengakui peristiwa tindakan kekerasan yang dialami Jamaah Ahmadiyah memang tidak hanya terjadi di Cikeusik, Kabupaten
Pandeglang
"Memang kejadian berulang

BACA JUGA: Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan

Ini kita berbicara keyakinan, aqidah seseorang," katanya.

Menurut mantan Panglima TNI ini, lebih mudah menindak orang yang bersalah melakukan tindak kekerasan daripada mencari kesepatakan untuk merumuskan keyakinan berdasarkan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

"Memang dalam proses penegakan hukumnya itu mudah
Dalam proses kita represif menindak yang bersalah melakukan kekerasan itu lebih mudah daripada kita mencari kesepakatan untuk merumuskan keyakinan orang sesuai dengan apa yang berlaku di negara kita

BACA JUGA: Sempat Negosiasi Sebelum Bentrok

Ini yang menjadi kesulitan," katanya.

Karenanya, kata Djoko pekan ini, Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengundang seluruh komunitas dan tokoh agama yang terlibat dengan insiden Cikeusik yang menewaaskan tiga orang dan enam korban luka berat akan diundang.

"Warga Ahmadiyah itu warga kita, warga Indonesia, sesama warga harus dilindungiTapi juga harus dilihat dalam suatu komunitas yang besar, yang nanti minggu depan ini (Pekan ini red) akan mengundang kembali seluruh komunitas," katanya.

Djoko mengatakan dalam pembicaran ini akan dilakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Menteri (SKB) tentang Ahmadiyah"Tidak sekadar merubah aturan bersama, tapi secara menyeluruhItu nanti dievaluasi dengan segenap komunitas di dalamnya," tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Jenderal Ramaikan Bursa Calon Wakapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler