Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer, Simak nih

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 07:47 WIB
Para honorer saat menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari  UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto melakukan percepatan pengesahan Rancangan RPP) ASN menjadi PP.

BACA JUGA: TNI dan BIN Termasuk Anggota Satgas, Masih Berani Pungli?

Pasalnya, PP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.

Ditemui usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif singkat, yakni dua bulan. 

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada Sedikit Kritik nih Dari Ketua MPR

"Nah jadi saya laporkan agar segera beliau (Wiranto, Red) melakukan pengecekan akhir agar RPP ini dapat segera diajukan kepada presiden," kata Asman.

Asman menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA: Ketua MPR: Kapolri Bisa Tuntaskan Dugaan Penistaan Agama

Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.

Menurutnya hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor pelayanan publik. 

"Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif," ujarnya.

Asman melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan khusus kepada PNS di seluruh kementerian. 

Nantinya, pelatihan penguasaan IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam bulan.

"Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," tuturnya.

Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status pegawai honorer di kantor-kantor pemerintahan.

"Ada wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa sembarangan karena terkait dengan kompetensinya," terang Wiranto.

Mantan Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan nasib para tenaga honorer. 

Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai tenaga honorer. "Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi," ujarnya. (dod/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinergi Institusi Negara - Masyarakat Atasi Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler