Menko Polhukam: Kalau tak Puas Jangan Merusak

Kamis, 14 November 2013 – 21:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto termasuk orang yang menyesalkan peristiwa ricuh dan penyerangan terhadap hakim konstitusi di ruang sidang pleno MK, Kamis (14/11).

Djoko menegaskan alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan.

BACA JUGA: Polisi Masih Uber Perusuh di MK

"Biar bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati," kata Djoko di Jakarta.

Menurut Menko Polhukam, aparat kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati Lembaga Hukum.

BACA JUGA: Pulihkan Citra MK, KPK Harus Cepat Selesaikan Kasus Akil

"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," tegas Djoko. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Cawagub Maluku Daud Sangaji Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Omongan SBY Dipelintir, Istana Batasi Peliputan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler