Menkokesra Surprised Hadi Dijerat KPK

Selasa, 22 April 2014 – 12:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tak banyak pihak yang mengira seorang Hadi Poernomo yang memegang jabatan Kepala Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa menjadi tersangka korupsi dan dijerat KPK. Bahkan status tersangka korupsi yang disandang mantan Dirjen Pajak itu membuat kaget Menkokesra Agung Laksono.

"Saya surprised waktu dengar itu. Semalam saya ada di acara media massa baru tahu kalau ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agung di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (22/4).

BACA JUGA: SDA Undang Romi dan Emron ke Pleno Agar Buka-Bukaan

Agung mengungkapkan, tak ada yang bisa mengelak ketika sudah terjerat kasus hukum. Termasuk seorang pejabat negara seperti Hadi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya dari Ketua BPK pada Senin (21/4).

Hadi ditetapkan sebagai tersangka selaku mantan Dirjen Pajak, dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 2003. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak setelah menerima seluruh permohonan keberatan pajak PT. BCA Tbk atas transaksi non-performing loan (NPL) sebesar Rp 5,7 triliun.

BACA JUGA: Dua Kali Kejutan di Ultah Hadi Purnomo

"Saya baca di media semalam Pak Hadi menyatakan siap ikuti segala proses yang ada. Kita serahkan pada prosess hukum yang berlaku saja," sambung Agung.

Hal yang sama juga diungkapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.  "Saya kaget sekali, waktu ditanya wartawan semalam. Ya kita serahkan saja semua ini pada proses yang berlaku," tandas Hatta. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Hasil Pemilu Terancam Cacat Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bisa Usut Keterlibatan BCA di Kasus BLBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler