jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya siap memerangi judi online yang kini menjamur.
Menurutnya, pemberantasan judi online sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk yang mengancam ekonomi dan moral bangsa.
BACA JUGA: Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
"Kami siap perang, sikat tanpa kompromi. Kami bersihkan ruang digital dari judi online dan selamatkan rakyat dari pengaruh judi online,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (23/4).
Budi Arie menyatakan judi online merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.
BACA JUGA: Kemenkominfo Tegur Keras Twitter, Minta Bersihkan Konten Judi Online
Dia mengibaratkan judi online sebagai penghisap darah rakyat, di mana daya rusaknya dapat langsung dirasakan ke ekonomi yang membuat masyarakat makin sengsara.
Oleh karena itu Budi mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas.
BACA JUGA: Menkominfo Budi Arie Putus Ratusan Ribu Situs Judi Online dalam 6 Bulan
"Saya sudah sampaikan ke presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini harus jaga," katanya.
Budi Arie juga meminta jajaran Kementerian Kominfo untuk terus menggelorakan semangat memberantas judi online.
"Harus menggelorakan dari hati dan pikiran bahwa dengan memberantas judi online menyelamatkan nasib rakyat dan republik ini," katanya.
Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.
Menurut Budi Arie pembentukan satgas bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” katanya.
Budi Arie mengatakan Kemenkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) laman judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Temuan itu disebut Budi sangat meresahkan terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.
"Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” kata Budi Arie. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Harus Menyiapkan Diri dari Ancaman Digital
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang