jpnn.com, LOMBOK BARAT - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyoroti pentingnya independensi para jurnalis di era teknologi digital.
Menurutnya, independensi sangat dibutuhkan karena para jurnalis merupakan pilar penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, termasuk jurnalis televisi.
BACA JUGA: Banyak Banget, Menkominfo Sudah Memutus Akses Terhadap 4.906 Konten Pinjol
"Saat ini sudah mencapai point of no return. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang selalu diutamakan dalam kegiatan jurnalisme menjadi elemen penting di era demokrasi saat ini, dengan tetap menjaga kualitas pers yang baik," ujar Johnny pada pembukaan Kongres VI Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/10).
Menurut Johnny, pemerintah terus mendukung independensi jurnalisme dan pelaksanaan hak-hak dasar individual.
BACA JUGA: Mohon Doanya, Belasan Orang Terjebak Aliran Sungai di Padang
"Kami juga memahami bahwa independensi jurnalisme kini turut dipengaruhi oleh faktor teknologi yang mengatur interaksi antara audiens dengan sumber berita."
"Konten televisi sebelumnya sangat bergantung pada rating. Namun, kehadiran algoritma yang mengkurasi konten pada platform sesuai preferensi pengguna, berpotensi memengaruhi kualitas konten jurnalisme yang perlu menyesuaikan preferensi pengguna yang mengakses platform tersebut untuk mendapatkan kompensasi atas konten yang diakses oleh pengguna," tuturnya.
BACA JUGA: Niat Para Santriwati ini Belajar Mengaji, Kok Jadi Begini?
Dia kemudian mengutip laporan Algoritmwatch Tahun 2020.
Menurut Johnny, algoritma pada platform internet mengatur pemilihan, penyusunan hingga penampilan informasi di internet.
Bahkan, algoritma dapat melakukan kustomisasi konten sesuai preferensi pengguna.
"Hal tersebut dilakukan untuk mendukung model bisnis para pengelola platform yang bertumpu pada kegiatan periklanan dan membutuhkan pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di platformnya," katanya.
Menteri Johnny kemudian mendorong insan jurnalisme pertelevisian mewaspadai pengaruh algoritma tersebut pada independensi kegiatan jurnalisme.
"Terlebih, UU Nomor 40/1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik mengatur bahwa kegiatan jurnalistik harus dilakukan secara independen tanpa campur tangan, paksaan, intervensi dari pihak lain," katanya.
Johnny secara khusus juga mengajak jurnalis televisi menjaga independensi dan mendorong adopsi teknologi secara optimal.
"Kami terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga independensi insan pertelevisian, sekaligus mendorong agar adopsi teknologi digital dapat dilakukan secara optimal untuk menjaga relevansi industri televisi di era digital ini," ucapnya.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang