Menkominfo Rudiantara Difitnah, Sungguh Keji!

Kamis, 15 Maret 2018 – 09:21 WIB
Foto: Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Akun Twitter @PartaiHulk menyebarkan informasi yang menuding Menkominfo Rudiantara dipaksa membocorkan data NIK dan KK. Hoaks ini disebar tanpa fakta dan data.

”Menkominfo Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan minimal 70 juta data KK dan NIK yang sesuai| Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing atas arahan Xi Jin Ping untuk pemenangan Jokowi | *infovalid”. Begitulah tulis akun @PartaiHulk.

BACA JUGA: Ibu Ini Cincang Tikus untuk Bahan Bakso? Jangan Percaya!

Rudiantara pun tak tinggal diam. Dia langsung me-mention akun @PartaiHulk. Rudiantara menyebut kicauan akun anonim itu mengandung fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar.

”Yang disampaikan ybs tidak benar dan dapat diduga sebagai perbuatan yang dilarang UU ITE. Mari selalu tabayyun, hindari fitnah/hoax disebar di medsos,” tulis Rudiantara, Selasa (13/3).

BACA JUGA: MCA Terungkap, Hoaks Serang Pemerintah Berkurang

Dalam beberapa kesempatan, Rudi selalu menekankan bahwa Kemenkominfo bukanlah pemilik data kependudukan berupa NIK dan KK.

Data-data tersebut mutlak berada di bawah kontrol Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Kami enggak punya datanya, apanya yang bocor?” katanya.

BACA JUGA: Zulhas Inginkan Hoaks Diberantas agar Indonesia Cepat Maju

Rudi menjelaskan, dalam proses registrasi kartu prabayar, operator meminta pelanggan untuk menyerahkan NIK dan KK, lantas meneruskan ke pusat data Ditjen Dukcapil untuk diverifikasi. Jika data cocok, nomor akan terdaftar.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah dalam pernyataannya kemarin (14/3) mengatakan, sejak mencuatnya insiden pelanggan Indosat yang nomornya dipakai berkali-kali, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan track down ke pusat data dukcapil.

”Hasilnya, tidak ada traffic maupun log yang mencurigakan. Artinya, data masih aman,” jelasnya.

Zudan juga menjamin keamanan pusat data dukcapil. Selain dilengkapi pengamanan siber yang berlapis, juga dilakukan pengamanan fisik.

Untuk masuk ke ruang pusat data saja, seorang pegawai dukcapil harus melalui tiga kali pemindaian sidik jari.

Pertama di teras, lalu masuk ke pintu kedua, baru masuk ke ruang pusat data. ”Ini baru protap secara fisik,” katanya.

Sementara itu, untuk pengamanan secara sistem, Zudan mengatakan bahwa transaksi data dengan berbagai pihak dilakukan dengan cara host-to-host melalui VPN (virtual private network).

Yakni, jaringan khusus untuk lalu lintas transaksi data. ”Ini saya sampaikan untuk menepis isu negara menjual data,” jelas Zudan. (gun/tau/c6/fat)

FAKTA
Kementerian Kominfo bukan pemilik data kependudukan. Data-data itu mutlak berada di bawah kontrol Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Prabowo Tak Akan Tergerus Foto Terduga MCA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler