jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjianto mengaku Partai Nasdem memang mengajukan nama Politikus M. Prasetyo sebagai salah satu calon Jaksa Agung.
Meski demikian, kata Tedjo, bukan hanya nama Prasetyo yang masuk dalam pertimbangan Presiden saat ini. Ada beberapa nama lainnya yang turut dipertimbangkan.
BACA JUGA: DPR Tetapkan Pembagian Mitra Kerja Komisi dengan Pemerintah
"Saya belum tahu berapa persisnya. Ada yang menambahi, dicoret, jadi berubah-ubah," kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (3/11).
Sebelum masuk Nasdem, Prasetyo dulunya adalah seorang jaksa. Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum tahun 2005-2006. Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: KIH Juga Tolak Hadiri Sidang Paripurna DPR
Menurut Tedjo, Presiden pun menerima masukan dari masyarakat selain nama yang berasal dari Partai Nasdem. Tedjo tidak dapat memastikan kapan Presiden akan mengumumkan nama yang terpilih sebagai Jaksa Agung.
Ia juga membantah Presiden dilema karena ada nama yang diusung dari parpol. "Masukan dari masyarakat kan dipertimbangkan beliau, maka tidak mau terburu-buru. Tidak ada deadline untuk ini," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Sekretaris Kabinet: Panggil Saya Mas AW
BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS Guru dan Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka, Tapi Jumlahnya Minim
Redaktur : Tim Redaksi