Menkopolhukam Minta Kasus BW Tak Dikaitkan BG

Jumat, 23 Januari 2015 – 19:39 WIB

jpnn.com - BOGOR - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta publik tidak mengaitkan langkah Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Sebab, pemerintah tak ingin muncul kesan bahwa ada upaya balas dendam di antara sesama institusi penegak hukum.

Menurut Tedjo, persoalan hukum yang menjerat BW -sapaan Bambang Widjojanto- sebenarnya kasus lama. Demikian juga dengan kasus dugaan korupsi dugaan suap yang menjerat Budi Gunawan alias BG. Meski KPK sudah lama menyelidiki kasus BG, namun baru pada dua pekan lalu petinggi kepolisian itu dijadikan tersangka.  

BACA JUGA: Baperjakat Harus Dibubarkan

“Ini (Kasus BW, red) kan sudah lama kasusnya. Sama dengan kasus BG juga proses 2004 baru diungkap sekarang. Ya sudahlah ini proses hukum," ujar Tedjo di kompleks Istana Bogor, Jumat, (23/1).

Tedjo menambahkan, Presiden Joko Widodo sempat kaget saat mendengar laporan tentang penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri. Namun, lanjut Tedjo, presiden yang dikenal dengan sapaan Jokowi itu tidak berusahan mencampuri proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap BW.

BACA JUGA: Tuding Pusat Coba Mengelabui Honorer K2

"Semua juga terkejut karena menerima laporan terlambat kan. Setelah dilapori ya sudah beliau menyadari ini proses hukum," sambung Tedjo.

Bagaimana dengan desakan para pendukung KPK agar pemerintah meminta Polri melepaskan BW? Tedjo yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan bahwa proses hukum atas BW merupakan kewenangan Polri.

BACA JUGA: Harapkan Polri dan KPK Saling Bongkar Aib

"Ya itu tadi, proses hukum yang berlaku. Silahkan dari penegak hukumnya, jangan kita tafsirkan macam-macam," tandasnya.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Pimpinan KPK Tinggal 2 Maka Tak Bisa Mengambil Keputusan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler