Menkopolhukam Minta Kepala Daerah Aktif Cegah Terorisme

Upaya Represif Dianggap Kurang Efektif

Senin, 25 Juli 2011 – 16:06 WIB

JAKARTA — Meluasnya ekskalasi ancaman terorisme di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan, saat ini diperlukan sinergi seluruh aparat penegak hukum dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan

BACA JUGA: SBY Diminta Perintahkan Kapolri Tangkap Irwanur



Menurut Djoko, upaya represif yang dilakukan selama ini terbukti tidak bisa menurunkan tindak terorisme itu
Karena itu upaya pencegahan (preemptif) dirasa menjadi solusi terbaik dalam kasus ini.

"(Pencegahan) itu yang sangat penting

BACA JUGA: Umar Patek Masih di Pakistan, Polri Tetap Siapkan Penyidikan

Tugas penindakan akan lebih mudah dalam arti menangkap, menghukum dan menindak," ujar Djoko di sela-sela rapat koordinasi antara Polri-TNI dan Kejaksaan di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (25/7).

Ke depan, tambah Djoko, tugas pencegahan itu juga harus menjadi tanggung jawab kepala daerah setempat
Para pimpinan wilayah itu diminta aktif memantau setiap potensi terorisme yang ada

BACA JUGA: BNPT Kaitkan Umar Patek dengan Bom Bima



Upaya pencegahan aksi terorisme oleh pemda itu bisa melalui jalur pendidikan di pesantren atau lembaga pendidikan lainnya, Namun saat ditanya mengenai data pesantren dan lembaga pendidikan lain yang terindikasi telah disusupi kelompok radikal, Djoko enggan merincinya.

"Saya tidak mau menunjuk satu dua pesantrenItu tugas pemerintah daerah dalam melihat setiap indikasi di daerah," kilahnya.

Ia mencontohkan kasus ledakan bom di Ponpes Umar Bin Khattab Bima, NTB beberapa waktu laluMenurutnya, semestinya pemerintah setempat sudah mampu mengidentifikasi kegiatan Ponpes

"Kita juga harus mencermati kehidupan kita di lapanganAmbil contoh Bima membuat bom, bom molotov, apakah itu nanti akan menjadi (tugas) pencegahan kepala daerah,’’ paparnya.

Sebelumnya aparat telah mengidentifikasi 14 daerah di Indonesia yang terindikasi rawan terorisme yakni: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan TimurKarena itu sejumlah pimpinan korps reserse dan kejaksaan negeri dari daerah dikumpulkan di Jakarta untuk mendapatkan pengarahan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sudah Tahu Lokasi Persembunyian Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler