"Kepala Lapas harus segera menghentikan tindakan pungli itu sebelum ditindak tegas, karena Lapas ini adalah fasilitas negara untuk memperbaiki kondisi narapidana," ujar Patrialis di hadapan Kepala Lapas se-Provinsi Kepulauan Riau, di Lapas Kelas II-A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (6/1).
Ditegaskan Patrialis, yang semestinya dilakukan adalah membantu kelancaran silaturrahim mereka sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang berlaku"Jangan sebaliknya, mempermudah setelah menerima sogokan pengunjung, karena hal itu akan makin mempersulit keadaan narapidana dan keluarganya," katanya.
Selain memperingatkan para sipir dan pimpinan Lapas, Menkum HAM juga sangat berharap agar para keluarga napi yang hendak mengunjungi anggota keluarganya yang tengah menjalani masa-masa pembinaan tidak memberikan sogokan kepada sipir
BACA JUGA: Hatta Radjasa Setujui Biaya Kirim KRL Hibah
"Sebaiknya, penuhi saja prosedur yang berlakuMenkum HAM pun meminta pers berperan aktif dalam mengawasi hal-hal yang terjadi di Lapas
BACA JUGA: Kasus Anggodo Tak Sama dengan Bibit-Chandra
"Kementerian Hukum dan HAM sudah membuat kesepahaman dengan PWI tentang dibolehkannya wartawan meliput di LapasKhusus untuk terpidana yang masih dalam usia pendidikan, dikatakan Patrialis, Lapas juga telah bekerjasama dengan pihak Depdiknas agar napi tersebut tetap dapat melaksanakan proses pendidikannya secara wajar
BACA JUGA: Pemantapan Kawasan Hutan jadi Prioritas Dephut
Demikian juga halnya dengan napi yang sakit dari keluarga miskin, Depkes juga telah memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)."Berbagai jaminan negara yang diberikan kepada para napi itu antara lain bertujuan agar selama mereka dibina tidak terjebak dengan pekerjaan hanya menunggu matahari terbit," jelas Patrialis pula(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Mesti Kerja Keras
Redaktur : Tim Redaksi