Menkum HAM: Aparat Lapas Dilarang Terima Sogok

Rabu, 06 Januari 2010 – 22:51 WIB
TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH memperingatkan para sipir di lembaga pemasyaratan (Lapas) menghentikan seluruh kegiatan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga atau siapapun yang hendak mengunjungi narapidana.

"Kepala Lapas harus segera menghentikan tindakan pungli itu sebelum ditindak tegas, karena Lapas ini adalah fasilitas negara untuk memperbaiki kondisi narapidana," ujar Patrialis di hadapan Kepala Lapas se-Provinsi Kepulauan Riau, di Lapas Kelas II-A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (6/1).

Ditegaskan Patrialis, yang semestinya dilakukan adalah membantu kelancaran silaturrahim mereka sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang berlaku"Jangan sebaliknya, mempermudah setelah menerima sogokan pengunjung, karena hal itu akan makin mempersulit keadaan narapidana dan keluarganya," katanya.

Selain memperingatkan para sipir dan pimpinan Lapas, Menkum HAM juga sangat berharap agar para keluarga napi yang hendak mengunjungi anggota keluarganya yang tengah menjalani masa-masa pembinaan tidak memberikan sogokan kepada sipir

BACA JUGA: Hatta Radjasa Setujui Biaya Kirim KRL Hibah

"Sebaiknya, penuhi saja prosedur yang berlaku
Kalau dipersulit, sampaikan hal itu ke pimpinan Lapas," sarannya.

Menkum HAM pun meminta pers berperan aktif dalam mengawasi hal-hal yang terjadi di Lapas

BACA JUGA: Kasus Anggodo Tak Sama dengan Bibit-Chandra

"Kementerian Hukum dan HAM sudah membuat kesepahaman dengan PWI tentang dibolehkannya wartawan meliput di Lapas
Jika ada di antara Lapas yang tidak memberikan akses kepada pers untuk meliput, silakan, lapor ke saya," ujar Patrialis.

Khusus untuk terpidana yang masih dalam usia pendidikan, dikatakan Patrialis, Lapas juga telah bekerjasama dengan pihak Depdiknas agar napi tersebut tetap dapat melaksanakan proses pendidikannya secara wajar

BACA JUGA: Pemantapan Kawasan Hutan jadi Prioritas Dephut

Demikian juga halnya dengan napi yang sakit dari keluarga miskin, Depkes juga telah memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"Berbagai jaminan negara yang diberikan kepada para napi itu antara lain bertujuan agar selama mereka dibina tidak terjebak dengan pekerjaan hanya menunggu matahari terbit," jelas Patrialis pula(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Mesti Kerja Keras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler